Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Terungkap! Kasus Penimbunan BBM Subsidi di Situbondo Segera Disidangkan, Libatkan 5 Truk Solar Ilegal

Humaidi Radar Situbondo • Selasa, 7 April 2026 | 21:05 WIB
KASIPIDUM: RM Indra Adityo Samkusumo. (HUMAIDI/JPRS)
KASIPIDUM: RM Indra Adityo Samkusumo. (HUMAIDI/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID - Kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bakal disidangkan di pengadilan negeri (PN) Situbondo dalam pekan ini. Itu disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Situbondo, RM Indra Adityo Samkusumo.

Dia menegaskan, pihaknya masih mempersiapkan administrasi pelimpahan kasus penimbunan BBM bersubsidi ke PN Situbondo untuk segera disidangkan.

"Kalau berkas perkaranya sudah lengkap, kami hanya mempersiapkan administrasi pelimpahannya saja. dalam pekan ini kita limpahkan ke pengadilan, tinggal menunggu penetapan hari sidang dari PN Situbondo saja," ujar Indra, Selasa (7/4).

Kata dia, perkara tersebut merupakan pelimpahan dari Bareskirm ke Kejagung, karena lokusnya di Situbondo maka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Situbondo untuk dilakukan penuntutan atau persidangan di PN Situbondo.

"Kalau pra penuntutannya sudah dilakukan di Kejagung, yang selevel dengan Bareskrim Polri," ucap Indra.

Diberitakan sebelumnya, ungkap kasus penimbunan solar di Situbondo dilakukan dua bulan lalu (25/3) oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri. Mereka menggerebek dan mengamankan lima truk yang diduga digunakan untuk mengangkut solar subsidi secara illegal. (hum/pri)

Editor : Edy Supriyono
#situbondo #kejaksaan situbondo #bbm ilegal #solar ilegal