Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Janji Gaji Rp500 Juta Tak Kunjung Dibayar, 187 Karyawan PT PMMP Mengadu ke DPRD Situbondo!

Ahmad Rifa'ie • Selasa, 7 April 2026 | 21:12 WIB
TAGIH JANJI: Sejumlah karyawan dan eks karyawan PT Panca Mitra Multiperdana Tbk kembali mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo untuk mempertanyakan komitmen perusahaan  menyelesaikan persoalan karyawan, Selasa (7/4). (Ahmad Rifa
TAGIH JANJI: Sejumlah karyawan dan eks karyawan PT Panca Mitra Multiperdana Tbk kembali mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo untuk mempertanyakan komitmen perusahaan menyelesaikan persoalan karyawan, Selasa (7/4). (Ahmad Rifa'ie/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID – Sejumlah karyawan dan mantan karyawan PT PMMP kembali mendatangi Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, Selasa (7/4). Merela meminta kejelasan terkait komitmen pembayaran gaji yang belum terealisasi. Pasalnya, perusahaan berjanji akan melunasi seluruh tunggakan gaji pada bulan ini. Namun, hingga kini tak terbukti.

Kedatangan karyawan dan eks karyawan PT PMMP ke kantor DPRD bukan tanpa alasan. Pada tahun 2025 lalu, setelah difasilitasi oleh Ketua Komisi IV, perusahaan berjanji akan menyelesaikan persoalan pada April 2026.

“Kedatangan kami karena hingga tenggat waktu yang dijanjikan, yakni April 2026, pembayaran hak karyawan belum juga terealisasi,” kata Koordinator Karyawan Pengajuan PHK, Humaidi, Selasa (7/4).

Menurutnya, para karyawan membutuhkan kepastian waktu pembayaran yang jelas, bukan sekadar janji. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya terkait administrasi, melainkan menyangkut hak dasar pekerja yang harus dipenuhi sesuai ketentuan ketenagakerjaan.

“Persoalan ini bukan sekadar keterlambatan administratif, tetapi menyangkut hak dasar pekerja yang seharusnya dipenuhi oleh perusahaan,” imbuhnya.

Humaidi menjelaskan, jumlah pekerja yang terdampak cukup besar. Tercatat sebanyak 187 orang belum menerima haknya, terdiri dari 150 mantan karyawan yang telah resign dan 37 karyawan yang mengajukan PHK. “Total ada 187 orang yang belum dibayarkan haknya,” jelasnya.

Dia juga menyebutkan bahwa total tunggakan gaji yang belum dibayarkan mencapai kurang lebih Rp 500 juta. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari gaji yang belum dibayarkan dalam beberapa periode terakhir. “Nilainya cukup besar, sekitar Rp 500 juta,” ungkapnya.

Menurut Humaidi, sebelumnya DPRD dan Dinas Ketenagakerjaan Situbondo telah memberikan tenggat waktu kepada perusahaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, hingga kini belum ada realisasi yang jelas. “Sebenarnya kami sudah lelah terus diberi janji. Kami hanya menuntut hak kami sebagai pekerja. Kami sudah bekerja, maka gaji harus kami terima,” tegasnya.

Para karyawan berharap, melalui keterlibatan DPRD, persoalan tunggakan gaji ini dapat segera menemukan titik terang. Mereka juga menegaskan bahwa pemenuhan hak pekerja merupakan kewajiban perusahaan yang harus diprioritaskan, mengingat hal tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan hidup mereka dan keluarga. “Harapan kami, anggota dewan khususnya Komisi IV bisa menjadi penghubung dan mencarikan solusi. Yang kami butuhkan adalah solusi, bukan janji lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD, Moh. Faisol, mengatakan bahwa pihaknya akan kembali berupaya mengumpulkan para eks karyawan untuk dipertemukan dengan pemilik perusahaan, sekaligus memberikan pendampingan. “Saya akan mengusahakan penjadwalan bagi teman-teman eks karyawan untuk bertemu dengan Pak Martin, dan kami akan mendampingi,” ujarnya.

Dia menegaskan, sejauh ini DPRD telah melakukan berbagai langkah, mulai dari berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kabupaten hingga bertemu dengan Disnaker provinsi. Namun, hingga kini belum ada hasil yang jelas dan hanya sebatas janji. “Kami sejak awal sudah berusaha membantu, baik ke perusahaan maupun ke Disnaker kabupaten dan provinsi. Jika sampai sekarang belum ada hasil dan hanya dijanjikan terus, kami harus bagaimana? Mohon petunjuk,” tegasnya.

Sementara itu, Koran Radar Jawa Pos Situbondo telah berupaya mengonfirmasi kepada pihak PT PMMP melalui Eko Kridarso, namun belum mendapatkan jawaban terkait persoalan tersebut. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
#PMMP #DPRD Situbondo #Pemkab Situbondo