RADARSITUBONDO.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo angkat bicara terkait kasus pengeroyokan yang menimpa seorang petugas pemadam kebakaran di kawasan Gambir. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Hasyim Ashari dan melibatkan kawanan pelaku begal.
Pramono mengaku baru menerima informasi mengenai kejadian tersebut. Meski demikian, ia langsung memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar segera mengambil langkah konkret untuk membantu korban sekaligus mengawal proses hukum.
"Kalau memang betul ada petugas Damkar yang dikeroyok oleh begal dan preman yang ada di Gambir, maka saya minta untuk Satpol PP memberikan support bantuan dan juga melaporkan kepada aparat penegak hukum," ujar Pramono di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Investigasi PBB: Peluru Tank Israel dan IED Diduga Jadi Penyebab Gugurnya Tiga Prajurit TNI
Ia menegaskan bahwa segala bentuk tindakan kriminal tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, keamanan warga harus menjadi prioritas utama dan kejadian serupa tidak boleh terulang di ibu kota.
Pramono juga menyoroti bahwa aksi kekerasan yang dilakukan secara beramai-ramai tersebut merupakan bentuk main hakim sendiri yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.
"Yang seperti ini tidak boleh terjadi karena ini main hakim sendiri. Apa pun negara kita adalah negara hukum," tegas Pramono.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Ringan hingga Lebat Guyur Kota Besar Indonesia
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga Jakarta sebagai kota yang aman bagi seluruh masyarakat, termasuk para petugas layanan publik yang menjalankan tugas di lapangan.
Sebelumnya, seorang petugas pemadam kebakaran dilaporkan menjadi korban aksi begal di wilayah Gambir, Jakarta Pusat. Dalam kejadian itu, korban mengalami luka-luka akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah pelaku.
Selain mengalami cedera, korban juga menderita kerugian materiil karena sepeda motor dan telepon genggam miliknya dibawa kabur oleh pelaku. Peristiwa ini menambah daftar kasus kejahatan jalanan yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
Editor : Bayu Shaputra