Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Jusuf Kalla Datangi Bareskrim Polri, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Bayu Shaputra • Rabu, 8 April 2026 | 15:05 WIB
Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla. (JawaPos)
Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla. (JawaPos)

 

RADARSITUBONDO.ID - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026). Kehadirannya di kantor penyidik tersebut bertujuan untuk membuat laporan terhadap seseorang, meski identitas terlapor belum diungkap ke publik.

JK tiba sekitar pukul 11.00 WIB menggunakan kendaraan Toyota berwarna hitam. Kehadirannya langsung menarik perhatian awak media yang telah menunggu di lokasi. Mengenakan kemeja biru, dia berjalan menuju Gedung Awaloedin Djamin sambil sesekali melambaikan tangan dan tersenyum kepada wartawan.

Saat dimintai keterangan terkait maksud kedatangannya, JK hanya memberikan jawaban singkat. “Mau melapor,” ucapnya, tanpa menjelaskan lebih jauh mengenai perkara maupun pihak yang dilaporkan. Hingga berita ini ditulis, JK masih berada di dalam gedung untuk menjalani proses pelaporan.

Baca Juga: Investigasi PBB: Peluru Tank Israel dan IED Diduga Jadi Penyebab Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Langkah hukum ini diduga berkaitan dengan tuduhan yang sebelumnya beredar, yang menyebut dirinya terlibat dalam pendanaan untuk mempersoalkan ijazah Presiden Joko Widodo. Dalam tudingan tersebut, JK disebut menggelontorkan dana sebesar Rp5 miliar kepada pihak tertentu.

Menanggapi hal itu, JK sebelumnya telah memberikan bantahan tegas. Dia menyatakan tidak pernah terlibat dalam aktivitas tersebut, apalagi memberikan pendanaan.

“Kami tegaskan bahwa itu tidak benar. Saya tidak pernah terlibat, tidak pernah mendanai, bahkan tidak mengenal yang bersangkutan,” kata JK di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Ringan hingga Lebat Guyur Kota Besar Indonesia

Dia juga menegaskan bahwa dirinya hanya mengenal Roy Suryo sebatas mantan menteri, tanpa memiliki hubungan dengan pihak lain yang dikaitkan dalam tuduhan tersebut. Menurutnya, narasi yang berkembang tidak berdasar dan merugikan reputasinya.

Lebih lanjut, JK menjelaskan bahwa pertemuan yang sempat berlangsung di kediamannya pada bulan Ramadan lalu merupakan forum diskusi biasa. Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah akademisi dan profesional yang datang atas inisiatif sendiri, bukan undangan resmi darinya.

Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada kondisi bangsa dan masukan kebijakan. JK memastikan tidak ada kaitan antara pertemuan itu dengan polemik ijazah Presiden. “Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo Subianto). Ya, Bapak Presiden (Prabowo),” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut atas tuduhan yang dinilai merugikan, JK telah menunjuk kuasa hukum untuk menempuh jalur hukum. Dia menegaskan pentingnya klarifikasi melalui proses hukum agar kebenaran dapat terungkap dan pihak yang menyebarkan tuduhan dapat dimintai pertanggungjawaban.

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa laporan tersebut kemungkinan diajukan ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Siber. Menurutnya, tuduhan yang beredar telah masuk kategori pencemaran nama baik dan perlu ditindaklanjuti secara serius sesuai hukum yang berlaku.

Editor : Bayu Shaputra
#Jusuf Kalla #Bareskrim Polri #laporan JK #ijazah Jokowi