RADARSITUBONDO.ID – DPRD Situbondo mendesak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama Inspektorat segera menyelesaikan polemik pencairan penghasilan tetap (siltap) perangkat Desa Kayu Putih. Pasalnya, hingga kini persoalan tersebut belum menemui titik terang.
Permasalahan ini diduga akibat ulah oknum yang menyalahgunakan anggaran desa, sehingga siltap tidak bisa dicairkan. Akibatnya, para perangkat desa tak bisa terima gaji. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta mencari solusi. karena hak perangkat desa harus tetap diberikan.
“Pemerintah harus memberikan solusi agar siltap bisa dicairkan sehingga pelayanan publik tetap berjalan. Itu yang kami sayangkan,” kata Rudi Alfianto, anggota DPRD Situbondo.
Apalagi, proses administrasi telah dilakukan. Seharusnya, apa pun persoalannya, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat memberikan solusi terbaik agar siltap bisa dicairkan. Ia mengingatkan, jika tidak segera ada solusi, akan berdampak besar terhadap pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kalau perangkat tidak masuk kerja, tentu pelayanan publik bisa terganggu. Jadi kami harap segera bisa dicairkan,” tambahnya.
Sementara itu, Inspektorat Situbondo melalui Inspektur Pembantu I, Muhammad Hasan, mengatakan pihaknya hanya memberikan data terkait desa yang belum menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). “Selama ini, jika temuan tidak diselesaikan, maka siltap tidak bisa dicairkan. Untuk pencairannya itu kewenangan BKAD, kami hanya memberikan data,” ujarnya.
Dia menambahkan, setelah rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD, persoalan ini akan kembali dibahas bersama pimpinan. Pasalnya, keputusan akhir berada di tingkat pimpinan, sehingga pihaknya belum bisa memastikan apakah siltap bisa dicairkan atau tidak. “Kami akan menyampaikan hasil rapat kemarin kepada masing-masing pimpinan. Setelah itu, pimpinan akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Sekda,” jelasnya.
Di sisi lain, pihak BKAD melalui perwakilan yang hadir dalam RDP, yakni Sekretaris Badan (Sekban), menyampaikan bahwa saat ini pimpinan masih melakukan koordinasi dengan Inspektorat terkait persoalan tersebut. Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah siltap dapat dicairkan atau tidak. “Saat ini masih dilakukan koordinasi. Untuk hasilnya, kami belum mengetahui secara pasti apakah bisa dicairkan atau tidak. Kami hanya menunggu hasilnya,” ucapnya. (rif/pri)
Editor : Edy Supriyono