RADARSITUBONDO.ID - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Situbondo melakukan sidang pemeriksaan setempat (PS) atas gugatan KPRI Raung terhadap BRI Situbondo yang sudah melelang lahan SPBU Landangan, kamis lalu (9/4). Giat tersebut dihadiri kedua belah pihak tergugat dan penggugat sekaligus korban tabungan luar biasa (Talubi) KPRI Raung.
Supriyono kuasa hukum KPRI raung menerangkan, PS dilakukan untuk memastikan keberadaan objek aset milik KPRI Raung yang dilelang oleh BRI Situbondo melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember.
“Dalam PS ya hanya dilakukan pengecekan batas-batas dari objek sengketa, bahwa benar lahan yang disengketa milik kpri raung yang dilelang oleh BRI Cabang Situbondo,” ungkap Supriyono, Jumat (10/4).
Kata dia, proses sidang selanjutnya akan menghadirkan saksi-saski dari penggugat maupun tergugat. Tentu prosesnya masih cukup panjang. Namun sebagai penggugat meminta agar pemenang lelang membatalkan lelang. Sebab sampai kapanpun KPRI Raung akan terus melawan atas terjadinya lelang.
“Aset lahan SPBU dilelang hanya Rp 6,1 miliar. Harga lelang itu sungguh sangat jauh di bawah standart,” ujar Supriyono.
Dia mengimbau kepada pembeli lelang agar mengurungkan niat untuk memiliki SPBU milik KPRI Raung. Sebab tidak mudah untuk menguasai SPBU Landangan, karena KPRI Raung tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan perlawanan hingga proses peradilan tertinggi.
“Mungkin kalau sudah ada uang muka sulit untuk membatalkan. Tapi lebih baik kehilangan DP (down payment) daripada kehilangan uang miliaran. karena pemenang lelang hanya bisa mengusai lahan tapi tidak mungkin bisa mengoprasikan SPBU,” papar Supriyono.
Syaiful Yadi, kuasa hukum Jamaah Talubi KPRI Raung, yang ikut hadir dalam PS tersebut mengaku, jika dirinya tidak memiliki hakl untuk berbicara. Namun dia hanya membawa para korban talubi Raung yang memiliki harapan besar terhadap keberadaan SPBU landangan.
“Yang berperkara adalah KPRI raung dengan BRI Situbondo, kami hanya penggugat KPRI Raung yang memiliki harapan besar dengan lakunya SPBU Raung. Tapi kami merasa kecewa juga ketika BRI melelang SPBU di angka Rp 6,1 miliar. Padahal kami bisa mendatangkan pembeli yang lebih tinggi hingga Rp 20 miliar. Setidaknya uang milik jamaah talubi juga bisa dilunasi oleh KPRI Raung,” tutup Syaiful. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono