Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Pemkab Gresik Laporkan Dugaan SK ASN Abal-abal

Bayu Shaputra • Minggu, 12 April 2026 | 12:34 WIB
Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN.

 

RADARSITUBONDO.ID - Pemerintah Kabupaten Gresik mengambil langkah tegas menyikapi kasus dugaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) palsu yang belakangan menjadi perhatian publik. Kasus ini resmi dilaporkan ke kepolisian sebagai tindak lanjut atas instruksi pimpinan daerah.

Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo, menyampaikan bahwa laporan telah diajukan ke Polres Gresik pada Jumat (10/4). Ia menegaskan langkah tersebut dilakukan atas arahan langsung Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. “Atas arah Pak Bupati kami sudah membuat laporan resmi ke Polres Gresik,” ujarnya.

Sejauh ini, sedikitnya sembilan orang telah melaporkan diri sebagai korban dalam perkara tersebut. Kerugian yang dialami tidak sedikit, berkisar antara Rp150 juta hingga Rp300 juta per orang. Jumlah korban diperkirakan masih akan bertambah seiring dibukanya posko pengaduan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Viral Sumpah Injak Al-Qur’an di Lebak, Dua Perempuan Jadi Tersangka

Pemkab Gresik membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor secara langsung. Agung menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.

“Silahkan para korban datang ke kantor. Saat ini banyak yang berspekulasi pembohong bahwa ini merupakan aksi terorganisir yang melibatkan banyak jaringan. Jadi nanti biar polisi yang membuktikan semuanya,” imbuhnya.

Kasus ini mulai terungkap setelah seorang perempuan berinisial SE mendatangi Kantor Bupati Gresik pada Senin (6/4) dengan mengenakan seragam ASN lengkap.

Kecurigaan muncul ketika yang bersangkutan mengaku ditempatkan di Bagian Humas, padahal unit tersebut telah lama tidak ada dan telah digantikan oleh Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).

Baca Juga: KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan Gatut

Pemeriksaan lebih lanjut terhadap dokumen yang dibawa memperlihatkan adanya kejanggalan. Meski telah dilegalisasi, tanda tangan pejabat yang tercantum berbeda dari dokumen resmi, sehingga memperkuat dugaan pemalsuan.

Perkembangan penyelidikan mengarah pada dugaan bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri. Dua nama, Agus dan Antoni, disebut-sebut sebagai pelaksana di lapangan. Agus diketahui masih berstatus ASN aktif di lingkungan PMD, sementara Antoni merupakan mantan ASN di bagian Kesra yang telah diberhentikan tidak dengan hormat.

Sejak kasus ini mencuat, keduanya dilaporkan tidak diketahui keberadaannya. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa keduanya memiliki kedekatan dengan pejabat eselon II karena pernah menjadi sopir sekaligus orang kepercayaan.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya keterlibatan pihak lain di balik praktik ini. Modus yang digunakan dinilai cukup sistematis, yakni dengan memanfaatkan dokumen SK ASN asli yang kemudian diubah identitasnya. Penyerahan dokumen bahkan dilakukan di lingkungan Mandala Bhakti Praja saat hari libur guna menghindari pengawasan.

Baca Juga: Gatut Sunu Wibowo Kenakan Rompi Tahanan KPK, Sempat Ucap Permohonan Maaf

Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizaldi Saputra, menilai dua nama yang mencuat kemungkinan hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Ia mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih jauh hingga menemukan pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik kasus tersebut.

“Segala kemungkinan bisa terjadi. Melihat latar belakang keduanya sebagai sopir dan orang kepercayaan, patut diduga ada pihak lain di belakangnya. Dalam banyak kasus seperti ini, aktor intelektual kerap luput,” tegas Rizaldi.

Editor : Bayu Shaputra
#SK ASN palsu Gresik #polisi