Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Kasus Dugaan Pelecehan di FHUI, 16 Pelaku Minta Maaf, Korban Masih Kecewa

Bayu Shaputra • Selasa, 14 April 2026 | 14:14 WIB
Ilustrasi gedung Rektorat UI. (Humas UI/Antara)
Ilustrasi gedung Rektorat UI. (Humas UI/Antara)

 

RADARSITUBONDO.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) memasuki babak baru.

Para pelaku yang diduga terlibat dalam percakapan tidak pantas di sebuah grup chat telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban dalam forum khusus yang digelar di lingkungan kampus.

Baca Juga: Trump Serang Paus Leo XIV, PM Italia Meloni Bereaksi Keras

Forum tersebut berlangsung di Auditorium DH UI pada Senin malam (13/4). Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo menjelaskan bahwa kegiatan ini difasilitasi untuk memberi ruang bagi korban yang ingin mendengar permintaan maaf secara langsung dari para pelaku.

"Tadi malam memang sudah dilaksanakan forum di Auditorium DH UI yang bertujuan untuk mewadahi para korban yang ingin mendapatkan permohonan maaf secara langsung dari para pelaku," kata Dimas, Selasa (14/4/2026).

Dalam forum tersebut, tercatat sebanyak 16 orang pelaku hadir. Mereka diminta untuk bertanggung jawab secara moral di hadapan para korban yang terdampak akibat percakapan bernuansa pelecehan tersebut.

Baca Juga: Usai Dari Moskow, Prabowo Mendarat di Paris dan Dijadwalkan Bertemu Presiden Macron

Dimas mengungkapkan, reaksi korban tidak bisa disamaratakan. Namun ia menegaskan bahwa rasa kecewa dan kesal menjadi hal yang tidak terhindarkan.

"Terdapat keenam belas pelaku yang hadir semalam. Teruntuk respons para korban, rasanya saya tidak dapat mewakili keseluruhan perasaan korban dan saya menghargai apa yang mereka rasakan, tapi pastinya rasa kecewa dan kesal pasti meliputi mereka yang menjadi korban," ujarnya.

Baca Juga: Upaya Damai Terus Berlanjut, Peluang Negosiasi AS-Iran Masih Terbuka

Meski para pelaku telah menyampaikan permintaan maaf, Dimas menilai langkah tersebut belum cukup untuk menyelesaikan persoalan. Ia menegaskan perlunya tindakan lanjutan berupa sanksi tegas yang berpihak kepada korban.

"Namun, pastinya perlu ditegaskan kembali bahwa permintaan maaf saja tidak akan cukup, perlu ada sanksi yang tegas dan berpihak kepada korban dalam kasus ini," katanya.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam sebuah grup chat yang diduga melibatkan mahasiswa FHUI. Isi percakapan tersebut mengandung unsur pelecehan seksual dan menyinggung mahasiswi lain secara tidak pantas.

Pihak Fakultas Hukum UI mengonfirmasi telah menerima laporan terkait kejadian tersebut sejak 12 April 2026. Dalam pernyataan resminya, fakultas menyatakan sikap tegas terhadap tindakan yang dinilai melanggar nilai hukum dan etika akademik.

"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," demikian pernyataan resmi pihak fakultas.

Baca Juga: Upaya Damai Terus Berlanjut, Peluang Negosiasi AS-Iran Masih Terbuka

Selain itu, fakultas juga menyebut bahwa kasus ini berpotensi mengandung pelanggaran kode etik hingga unsur tindak pidana, sehingga proses penanganan dilakukan secara serius dan menyeluruh.

Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, turut angkat bicara terkait kasus yang menjadi perhatian publik tersebut. Ia memastikan pihak universitas akan melakukan pemantauan terhadap proses penanganan di tingkat fakultas.

Baca Juga: Ngebut Salip Kendaraan, PNS Polri Tewas Usai Hantam Truk Berhenti di Kapongan

"Saya baru mendengarnya tadi malam ya dan saya udah tanya ke dekannya lagi menunggu respons. Tetapi saya juga perhatikan di berbagai media, dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya. Jadi nanti kita direktorat akan monitor bagaimana penanganan di fakultas. Sama-sama kita monitor ya, kita lawan pelecehan seksual," ucap Heri.

Saat ini, Fakultas Hukum UI masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kasus tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan aturan sekaligus memastikan lingkungan akademik tetap aman dan berintegritas.

Editor : Bayu Shaputra
#FHUI #pelecehan seksual mahasiswa #grup chat mesum UI