RADARSITUBONDO.ID - Kabar penangkapan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto mencuat dan menjadi perhatian publik. Dilansir dari JawaPos.com, Hery diamankan oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAMPidsus).
Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan keterlibatan dalam perkara tambang yang tengah ditangani korps adhyaksa.
Hery Susanto disebut-sebut memiliki peran dalam memberikan rekomendasi yang diduga melawan hukum, sehingga menyeret namanya dalam pusaran perkara dugaan korupsi sektor pertambangan.
Baca Juga: Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto, Begini Kondisi Kantornya
Sejauh ini, detail mengenai barang bukti yang telah diamankan penyidik belum terungkap ke publik. Selain itu, waktu pasti penangkapan juga belum diketahui secara jelas. Informasi yang beredar masih terbatas pada proses pengamanan dan pemeriksaan awal yang sedang berlangsung di internal Kejaksaan Agung.
Yang dapat dipastikan, Hery Susanto kini telah berada di Markas Kejaksaan Agung, tepatnya di Gedung Bundar, yang dikenal sebagai pusat kegiatan penyidikan tindak pidana khusus. Kehadirannya di lokasi tersebut mengindikasikan bahwa proses hukum sedang berjalan dan masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
Upaya konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Agung belum membuahkan hasil. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan terkait kabar penangkapan tersebut hingga berita ini diturunkan.
Baca Juga: DJI Osmo Pocket 4 Siap Rilis Hari Ini, Ini Bocoran Spesifikasi dan Harganya
Perkembangan ini menjadi sorotan mengingat posisi Hery Susanto sebagai pimpinan lembaga negara. Ia baru saja resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026–2031 setelah dilantik pada April 2026.
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Presiden, menggantikan kepemimpinan sebelumnya yang dipegang oleh Mokhammad Najih.
Kasus ini menambah daftar panjang perkara yang berkaitan dengan sektor tambang yang tengah diusut aparat penegak hukum. Dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian rekomendasi menjadi salah satu fokus utama penyidikan.
Editor : Bayu ShaputraSumber : Jawa Pos