RADARSITUBONDO.ID - S, 43, dan B, 23, warga Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, dijebloskan ke sel Mampolres Situbondo, Senin (21/4). Keduanya diduga kuat mencuri sepada motor Beat di Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, dua pekan lalu (7/4). Penadah Berinisial D, 54, warga Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan mengalami nasib serupa.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan, menerangkan, tiga tersangka diringkus setelah anggota Resmob Polres Situbondo mendapat informasi bahwa motor Beat yang ada di tangan D hendak dijual kembali, Minggu lalu (20/4). “D ini mau menjual motor Beat hasil curian. Selanjutnya langsung diamankan,” ujar AKP Agung.
Dari keterangan D, akhirnya dua tersangka lain S dan B juga berhasil diringkus. Selanjutnya polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu sepeda motor yang digunakan saat beraksi, STNK palsu, kunci T, telepon genggam, serta pakaian para pelaku. ”Kami juga mengamankan satu unit Honda Beat hasil curian yang warnanya telah diubah,” kata Agung.
Berdasarkan keterangan dari dua tersangka, S dan B berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari target. Keduanya kemudian menemukan sepeda motor Honda Beat keluaran terbaru yang diparkir di tepi jalan kawasan persawahan Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan.
“Pelaku S merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T, sedangkan pelaku B bertugas mengawasi keadaan di sekitar lokasi. Setelah berhasil dihidupkan, motor tersebut langsung dibawa kabur,” ujar AKP Agung.
Pada hari yang sama, motor hasil curian langsung dijual kepada tersangka D dengan harga Rp 2,8 juta. Dari transaksi tersebut, S menerima Rp 2 juta, sedangkan B memperoleh bagian Rp 800 ribu. “Untuk menghilangkan jejak, tersangka D kemudian mengecat ulang bagian depan bodi kendaraan menggunakan cat semprot. Selain itu, identitas motor dipalsukan,” tutur AKP Agung.
Dia mengimbau agar masyarakat lebih waspada saat memarkir kendaraan. Jika mengetahui tindak kejahatan atau membutuhkan bantuan kepolisian, warga diminta segera menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa.
“Jangan biasakan meletakkan motor di pinggir sawah yang jauh dari pantauan. Karena maling itu memang ada yang spesialis pencurian motor di pinggir sawah. Kami sudah beberapa kali menangani kasus pencurian di pinggir sawah,” tutup Agung. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono