Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Eks Karyawan PT PMMP Ancam Aksi Besar! Negosiasi Mandek, Pesangon dan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Ahmad Rifa'ie • Kamis, 23 April 2026 | 19:56 WIB
TAK MEMBUAHKAN HASIL: Sejumlah eks karyawan PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) menghadiri undangan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Situbondo untuk dipertemukan dengan pihak perusahaan, Kamis (23/4). (Ahmad Rifa
TAK MEMBUAHKAN HASIL: Sejumlah eks karyawan PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) menghadiri undangan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Situbondo untuk dipertemukan dengan pihak perusahaan, Kamis (23/4). (Ahmad Rifa'ie/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID – Sejumlah karyawan dan eks karyawan PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) mengancam akan menggelar aksi besar. Pasalnya, pertemuan untuk berunding yang telah dilakukan berulang kali ini dinilai tidak membuahkan hasil. Perusahaan pun dianggap telah melanggar perjanjian.

Para eks karyawan PT PMMP sebelumnya memenuhi undangan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Situbondo untuk membahas permasalahan yang hingga kini belum terselesaikan. Mereka menilai tanggung jawab perusahaan terhadap karyawan yang telah disepakati sebelumnya tidak dijalankan, bahkan hingga kini belum ada kepastian. “Rencananya kami akan menggelar aksi, dan jumlah massa akan jauh lebih banyak. Lihat saja nanti,” kata Humaidi, salah satu eks karyawan PT PMMP, Kamis (23/4).

Menurutnya, para eks karyawan sudah tidak melihat adanya jalan keluar. Negosiasi telah dilakukan berkali-kali, namun pihak perusahaan dinilai hanya memberikan janji tanpa realisasi. Bahkan, upaya yang melibatkan DPRD juga belum membuahkan hasil.

“Kami sudah berkali-kali bernegosiasi, tapi hasilnya nihil. Aksi nanti akan menuntut pesangon dan gaji,” tegasnya.

Edi, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa tanggungan perusahaan kepada eks karyawan tidak sedikit. Karena itu, mereka menuntut keadilan atas hak-hak yang belum dipenuhi. “Tuntutannya soal gaji dan pesangon. Nanti akan ada dua kloter massa. Untuk yang resign, tuntutannya lebih pada pembayaran gaji,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Situbondo, Suriyatno, mengatakan pihaknya telah berupaya memfasilitasi pertemuan agar ditemukan solusi. Meski bukan yang pertama, pertemuan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah. “Pertemuan ini sudah beberapa kali dilakukan, bahkan di DPRD juga pernah. Di Disnaker sendiri sudah dua kali. Namun, banyak kesepakatan yang tidak dijalankan sesuai hasil yang telah disepakati,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihak Disnaker juga telah mengundang owner PT PMMP, namun yang bersangkutan belum hadir sehingga pertemuan kembali tidak menghasilkan keputusan. Para eks karyawan pun berencana menempuh jalur hukum ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Surabaya.

“Tuntutannya sebenarnya akan tetap dibayarkan, namun dengan sistem cicilan. Alasannya karena kondisi perusahaan saat ini belum memungkinkan untuk membayar sekaligus,” jelasnya.

Suriyatno juga menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada eks karyawan untuk menempuh langkah hukum demi mendapatkan kepastian. “Silakan menuntut keadilan melalui jalur hukum agar ada keputusan yang mengikat. Kalau hanya difasilitasi seperti ini, ketika dilanggar kami tidak bisa memberikan sanksi,” tegasnya.

Selain itu, pihak perwakilan PT PMMP enggan memberikan komentar atau keterangan kepada media terkait persoalan yang terjadi saat ini maupun tuntutan dari pihak eks karyawan. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
#situbondo #eks karyawan #PMMP