RADARSITUBONDO.ID - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu tempat penitipan anak atau daycare di Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta, menuai kecaman keras dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Senin, Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun.
“Kami menyampaikan simpati mendalam kepada anak-anak korban dan keluarga yang terdampak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditawar. Setiap bentuk kekerasan pada anak adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apapun. Negara harus hadir memastikan korban terlindungi dan pelaku diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Baca Juga: 13 Tersangka Kasus Daycare Jogja Dijerat UU Perlindungan Anak
Kementerian PPPA memastikan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini secara profesional dan berkeadilan.
Selain itu, koordinasi lintas lembaga terus diperkuat, termasuk dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, guna menjamin perlindungan menyeluruh bagi korban.
Arifah Fauzi menilai peristiwa ini menjadi alarm serius bagi semua pihak untuk memperketat sistem pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak.
Pemerintah, kata dia, akan terus mengawal proses hukum sekaligus memastikan pemulihan korban berjalan optimal.
“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak. Kami akan terus mengawal proses penanganan sekaligus memastikan pemulihan korban berjalan optimal,” tegasnya.
Baca Juga: Gol Enzo Fernandez Bawa Chelsea Singkirkan Leeds dan Tantang Manchester City di Final Piala FA
Upaya penanganan tidak hanya berhenti pada proses hukum. Kementerian PPPA bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait juga memberikan pendampingan psikososial kepada korban dan keluarga. Pendampingan ini dirancang agar pemulihan berlangsung secara menyeluruh, baik dari sisi mental maupun sosial.
Selain itu, pemerintah juga mendorong evaluasi sistem perizinan dan pengawasan daycare agar kejadian serupa tidak terulang. Edukasi kepada masyarakat mengenai hak anak serta pentingnya pola pengasuhan yang aman turut menjadi fokus utama.
Di sisi lain, penguatan sistem pengaduan dan respons cepat juga dipandang krusial dalam mendeteksi dan menangani kasus kekerasan sejak dini.
Sebelumnya, daycare Little Aresha dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak-anak yang dititipkan di tempat tersebut. Kasus ini kini dalam penanganan aparat dan menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah.
Editor : Bayu Shaputra