Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

9 Bulan Gaji Tak Dibayar! Eks Karyawan PT PMMP Terpaksa Kerja Serabutan Demi Bertahan Hidup

Ahmad Rifa'ie • Senin, 27 April 2026 | 19:03 WIB
MENDESAK: Para eks karyawan PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) memenuhi undangan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Situbondo guna menuntut pembayaran hak mereka, Kamis (23/4) lalu. (Ahmad Rifa
MENDESAK: Para eks karyawan PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) memenuhi undangan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Situbondo guna menuntut pembayaran hak mereka, Kamis (23/4) lalu. (Ahmad Rifa'ie/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID – Nasib pahit harus dialami sejumlah eks karyawan PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP). Hingga kini, mereka belum menerima hak gaji yang seharusnya dibayarkan oleh perusahaan.

Kondisi tersebut memaksa para mantan pekerja banting setir dengan menjalani berbagai pekerjaan serabutan demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Mau tidak mau, mereka harus menerima pekerjaan apa pun yang ada. Pasalnya, gaji yang tidak kunjung dibayarkan membuat mereka terpaksa mencari penghasilan lain. Sementara itu, pihak perusahaan dinilai hanya memberikan janji tanpa kejelasan penyelesaian.

“Iya, tidak ada pilihan lain. Mau menunggu sampai kapan? Kalau pihak perusahaan memikirkan karyawannya, seharusnya ada upaya segera untuk menyelesaikan masalah ini karena menyangkut hak kami,” kata Humaidi, salah satu eks karyawan.

Humaidi mengaku, saat ini dirinya bekerja serabutan. Jika ada yang mengajak bekerja, ia akan ikut. Namun jika tidak ada pekerjaan, ia terpaksa menganggur sambil berharap haknya segera dibayarkan. “Kalau ada yang mengajak nanam terong, cabai, dan sebagainya, saya ikut. Daripada tidak ada pemasukan sama sekali,” ujarnya.

Dia juga menyoroti janji perusahaan yang tidak kunjung terealisasi, termasuk saat menjelang bulan Ramadan lalu. Padahal sebelumnya, perusahaan sempat berjanji akan memberikan pembayaran, namun hingga kini tidak ada realisasi. “Padahal teman-teman, terutama yang masuk kloter terakhir, sudah tidak menuntut pesangon. Kami hanya minta gaji yang memang menjadi hak kami, tapi tetap tidak ada kejelasan,” tambahnya.

Humaidi menilai, jika perusahaan benar-benar ingin menyelesaikan persoalan ini, seharusnya hal tersebut bisa dilakukan. Ia bahkan menyinggung kondisi aset perusahaan yang dinilai masih memadai. “Kalau pemilik perusahaan datang saja menggunakan mobil miliaran, masa masalah ini tidak bisa diselesaikan,” tegasnya.

Dia juga mengungkapkan, para eks karyawan sudah beberapa kali diajak berunding dan mengikuti berbagai skema yang ditawarkan perusahaan, mulai dari pembayaran dicicil hingga janji pelunasan dalam beberapa bulan. Bahkan, persoalan ini juga telah difasilitasi oleh DPRD Situbondo, namun belum membuahkan hasil.

“DPRD saja dibohongi, apalagi kami yang tidak punya kedudukan. Padahal kami sudah meringankan tuntutan, tidak meminta pesangon, hanya gaji,” jelasnya.

Sementara itu, karyawan lainnya yang meminta namanya dirahasiakan menyampaikan hal serupa. Ia mengaku hanya bisa pasrah menunggu itikad baik perusahaan untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran gaji.

Menurutnya, rata-rata karyawan belum menerima gaji selama sembilan bulan. Jika dihitung, setiap karyawan memiliki hak sekitar Rp30 juta hingga Rp40 juta. “Kalau dihitung per karyawan sekitar Rp30 sampai Rp40 juta. Kami hanya menuntut hak kami, yaitu gaji,” pungkasnya. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
#situbondo #disnaker #PMMP