RADARSITUBONDO.ID - HI, gadis 16 tahun, harus menjalani rawat inap di RSUD Asembagus, Kamis (30/4). Sebab remaja asal Kecamatan Kapongan tersebut diduga kuat dicekoki minuman keras (miras) oleh LK pria asal Kecamatan Asembagus.
Peristiwa itu, bermula pada Minggu lalu (26/4) sekitar pukul 16.45. Saat itu, korban sedang bersantai sendirian di bibir pantai sebelah timur Pelabuhan Penyeberangan Jangkar. Tak lama kemudian, datanglah LK, pemuda yang sudah dikenal HI.
LK yang mengetahui keberadaan korban langsung mendekat dengan membawa botol bekas berisi miras. LK memaksa HI meminum isi botol tersebut dengan dalih hanya minuman ringan biasa. Korban sempat menolak, namun LK mengancam akan mencekik jika permintaannya tidak dituruti.
“Putri saya ngaku kalau laki-laki itu (LK) hanya teman, bukan pacar. Tiba tiba datang ke mendekati putri saya dan meminumkan miras,” ujar SD orang tua HI.
Karena takut, HI terpaksa meneguknya. Tak lama kemudian merasa mual. Begitu dalam kondisi pusing, LK malah meninggalkan HI terbaring sendiri di tepi pantai. Beruntung ada warga yang menolong. "Saya kaget mendengar anak saya pingsan di pantai. Menurut pengakuan HI, dia dicekoki miras oleh LK di bawah ancaman," imbuh SD.
Dia menerangkan, HI tampak mengalami trauma. Terbukti saat menjalani rawat inap sering mengku ketakutan. Kondisinya juga tidak kunjung pulih. “Sejak hari munggu anak saya baru bisa pulang har ini (kemarin). Selanjutnya, saya bakal melaporkan pelaku ke polisi. Sekarang pelaku tidak ada di rumahnya, infonya melarikan diri. Saya tidak terima,” tutup SD.
Sementara itu, Direktur RSUD Asembagus, Zainul Fatah, menegaskan bahwa HI telah menjalani rawat inap lima hari. Masuk hari Minggu keluar hari Kamis. "Hasil diagnosa medis, korban mengalami intoksikasi alkohol atau gangguan fisik dan mental akibat konsumsi alkohol. Saat ini kondisinya sudah mulai stabil dan membaik," pungkas Zainul. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono