Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Demo Besar PMII Situbondo, Desak Polisi Tangkap Aktor Penimbun 42 Ton Solar Subsidi

Moh Humaidi Hidayatullah • Senin, 11 Mei 2026 | 20:31 WIB
TURUN JALAN: Puluhan kader PMII Situbondo demo di halaman Mapolres Situbondo, Senin (11/5). (HUMAIDI/JPRS)
TURUN JALAN: Puluhan kader PMII Situbondo demo di halaman Mapolres Situbondo, Senin (11/5). (HUMAIDI/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID - Puluhan kader PMII Situbondo unjuk rasa ke Mapolres Situbondo, Senin (11/5). Mereka mendesak agar anggota Mabes Polri juga meringkus dua aktor intelektual penimbunan BBM Solar jenis subsidi. Sebab sudah empat bulan berlalu (26/1), polisi hanya menangkap dua karyawan penimbun solar di Desa Bugeman, Kecamatan Kendit.

Puluhan mahasiswa diiringi sound system melakukan  aksi jalan kaki dari Alun-alun Kota Situbondo menuju Mapolres. Mereka kompak mengibarkan bendera sambil berorasi di sepanjang jalan.

“Kami turun jalan hanya ingin mendesak Polri melalui Polres Situbondo untuk lakukan evaluasi total,” ujar salah satu orator aksi di tengah jalan.

Ketua Komisyariat PMII STAINH, Muhammad Hariri Huzaini menegaskan, banyak hal yang perlu disikapi dalam penegakan hukum yang dilakukan anggota Mabes Polri, Polda Jatim, hingga jajaran Polres Situbondo.

“Untuk anggota Mabes Polri terkait pengungkapan penimbunan BBM solar yang setengah-setengah. Hanya menangkap dua karyawan penjaga lokasi penimbunan BBM solar subsidi ilegal di daerah kendit,” ungkap Hariri.

Namun, anggota Mabes Polri tidak berhasil mengungkap kemana solar tersebut didistribusikan. Dua pelaku yang diduga aktor intelektual bernama Ali Anwar dan Ari Pocet tak kunjung  ditangkap.

“Secara logika anggota ingin melakukan penggrebekan sudah tahu siapa pemiliknya. Disalurkan kemana saja. Kok yang saat ini ceritanya terpotong. seakan-akan hanya selesai dalam penangkapan dua karyawan saja. Memang status dua pembisnis haram ini jadi DPO, tapi kalau tak kunjung ditangkap apa gunanya status DPO?,” ucap Hariri.

Dalam tuntutan lain para mahasiswa juga mendesak ada keterbukaan dalam penanganan kejadian oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap driver ojol online beberapa waktu yang lalu.

"Jadi kenapa kita melakukan ini? Karena kami merasa kinerja polisi saat ini kurang baik. Serta perlu ada evaluasi publik," tegasnya.

Ditambahkan, kasus-kasus yang sedang ditangani Polres Situbondo bisa selesai dengan tepat waktu jika penyelidikan dilakukan dengan serius.

"Semisal penyelidikan itu serius dilakukan dan diniatkan dengan benar-benar, tidak akan lama penyelesaian kasusnya," pungkas Hariri.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie mengapresiasi langkah mahasiswa PMII Komisariat STAINH. Dia mengatakan Polres Situbondo berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus yang sedang ditangani secara transparan. "Kami sepenuhnya mendukung 100 persen terhadap tuntutan-tuntutan yang disampaikan tadi, karena tentunya yang disampaikan itu sebagai kontrol sosial masyarakat kepada kinerja," tegas Bayu Anuwar Sidiqie. (hum/pri)

Editor : Edy Supriyono
#polres situbondo #solar ilegal