RADARSITUBONDO.ID – Komisi III DPRD Situbondo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik kosmetik CV Indri Berkah Rejeki (IBR) di Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Rabu (20/5). Sidak tersebut dilakukan untuk mengecek pengelolaan lingkungan serta perizinan perusahaan.
Kunjungan lapangan itu bertujuan untuk melihat langsung operasional pabrik, terutama terkait pengelolaan lingkungan dan perizinan. Dari hasil pengecekan, ditemukan bahwa sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pabrik tersebut masih memerlukan perbaikan. “Setelah kami cek ke lokasi terkait masalah IPAL, ternyata masih perlu beberapa rekomendasi. Kami meminta DLH memberikan pendampingan terkait pengolahan IPAL ini agar bisa maksimal,” kata Arifin, Sekretaris Komisi III DPRD Situbondo.
Arifin juga mengatakan DPRD mendesak manajemen pabrik untuk segera menyelesaikan pengurusan dokumen perizinan yang diperlukan. Menurutnya, kepatuhan terhadap perizinan sangat penting karena berkaitan langsung dengan pendapatan daerah untuk pembangunan. “Kami juga meminta perizinan air bawah tanah (ABT) segera diselesaikan, karena di situ terdapat retribusi yang harus masuk ke daerah sebagai PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Situbondo, Ranti Seta Ayu Pratiwi, menjelaskan bahwa secara umum pabrik kosmetik tersebut telah mengantongi izin operasional industri kosmetik. “Namun, DLH memberikan sejumlah catatan penting yang harus segera dibenahi, terutama menyangkut pengelolaan limbah dan penggunaan air bawah tanah,” ujarnya.
Seta, sapaan akrabnya, juga mengatakan bahwa terkait pengelolaan limbah cair, pabrik IBR sebenarnya sudah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah. Meski demikian, DLH menilai pihak pabrik masih membutuhkan pendampingan lebih lanjut dalam operasional sehari-hari. “Pelaksanaan IPAL itu wajib dilakukan oleh orang yang paham. Jika petugas di pabrik belum paham, pihak vendor tidak boleh melepas begitu saja. Kami dari DLH akan mendampingi pihak industri agar pengelolaan IPAL lebih optimal dan hasilnya sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan,” imbuhnya.
Seta menegaskan bahwa DLH juga akan mengkaji lebih dalam mengenai konstruksi IPAL yang saat ini menyatu dengan saluran pembuangan kamar mandi atau limbah domestik agar sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami akan pelajari lagi apakah IPAL ini memang khusus untuk limbah kosmetik saja atau bisa digabung dengan limbah domestik. Kami perlu mengetahui kondisi detail di dalam instalasi sebelum memberikan saran,” jelasnya. (rif/pri)
Editor : Edy Supriyono