Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Pelapor Dugaan Penipuan Kades Jetis Tak Kunjung Diperiksa

Moh Humaidi Hidayatullah • Kamis, 21 Mei 2026 | 21:32 WIB
PEMILIK LAHAN: Diono, 54, warga Desa Ketis, Kecamatan Besuki, berdiri di pinggir lahan yang terkana pembebasan lahan tol Prosiwangi, belum lama ini. (HUMAIDI/JPRS)
PEMILIK LAHAN: Diono, 54, warga Desa Ketis, Kecamatan Besuki, berdiri di pinggir lahan yang terkana pembebasan lahan tol Prosiwangi, belum lama ini. (HUMAIDI/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID - Laporan Diono, 54, petani asal Desa Jetis, Kecamatan Besuki, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, tak kunjung ditangani. Padahal korban dugaan penipuan terdampak tol Prosiwangi itu sudah mengadu bulan lalu (22/4).

Edy Susanto, pendamping Diono menegaskan, korban dugaan penipuan oknum perangkat Desa Jetis, Kecamatan Besuki yang seharusnya menerima uang konpensasi tol Prosiwangi Rp 582 juta hanya menerima uang Rp 250 juta.

“Tanah sawah bersertifikat SHM No. 00620 milik Diono ini harus dilepas karena terdampak proyek Jalan Tol Prosiwangi. Gantinya, negara memberi kompensasi Rp 582 juta melalui skema tukar guling dengan Tanah Kas Desa (TKD). Tapi hanya terima uang Rp 250. Sisanya sempat ditanyakan ke kades setempat tapi tak diberi penjelasan rinci,” ujar Edy, Rabu (20/5).

Untuk menuntut haknya, sudah mengadu ke kejari. Namun sejal laporan, pihak kejari tak kunjung memanggil korban untuk diperiksa. Kelambanan pelayanan tersebut membuat pelapor merasa kasusnya tak diprioritaskan.

“Laporan sudah bulan lalu tapi belum ada pemeriksaan. Ini korban yang kebetulan minta pendampingan pada saya ya nanya perkembangan terus. Masak hanya laporan tapi tidak ada tindak lanjutnya,” tegas Edy.

Edy mengaku, belum mengetahui status laporannya sudah diteliti oleh kejaksaan apa belum. Yang pasti berkas laporan sudah masuk dan ada surat tanda terimanya dari kejaksaan.

“Memang sejak kami laporan sempat ada libur panjang, Kajari juga proses pensiun. Tapi itu bukan alasan jaksa tidak memeriksa pelapor. Harapan kami semoga lekas ada titik temu agar pelapor segera mendapat keadilan,” kata Edy.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo Iwan Darmawan, S.H. belum berhasil dikonfirmasi. Pesan jurnalis koran jawa pos pada pukul 14.45 belum dibalas hingga pukul 16.00. Padahal sudah centang dua. (hum/pri)

Editor : Edy Supriyono
#situbondo #tol