Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Imam Siap Tanggung Jawab Kembalikan Uang

Moh Humaidi Hidayatullah • Jumat, 22 Mei 2026 | 20:05 WIB
MUSIM PANEN: Buruh tebang sibuk memanen tebu  milik Imam, 40, warga Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan, belum lama ini. (HUMAIDI/JPRS)
MUSIM PANEN: Buruh tebang sibuk memanen tebu  milik Imam, 40, warga Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan, belum lama ini. (HUMAIDI/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID - Imam, 40, warga Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan, meminta maaf atas keterlambatan pembayaran kepada Zainul Badri, 46, warga Jalan Hasan Asegaf, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan/Kota Situbondo. Dia berjanji dalam jangka waktu dekat keuangan akan segera dilunasi.

Imam menegaskan, bahwa Subagio salah satu ASN Pemkab Situbondo, tidak bersalah. Sebab dia hanya disuruh untuk mencarikan pembeli tebu. Namun di tengah perjalanan, ada kendala sehingga tebu yang sempat ditawarkan kepada Zainul Badri tidak terjual sebagaimana mestinya.

“Kalau uang Rp 20 juta lebih memang diterima oleh Subagio, tapi langsung diserahkan kepada saya. Jadi yang salah saya bukan Subagio. Karena Subagio ini disuruh saya,” ujar Imam, Jumat (22/5).

Imam mengatakan, kasus dugaan penipuan jual beli tanah tersebut sebenarnya sudah dilaporkan ke Polsek Penarukan. Laporan sudah ditindaklanjuti oleh anggota Polsek sehingga dilakukan mediasi secara kekeluargaan.

“Saya sempat bikin surat pernyataan bakal mengembalikan uang tanggal 15 Bulan Desember Tahun 2025. Tapi janji saya meleset. Saya janji akan mengembalikan uang dalam jangka waktu dekat ini. Paling lama satu bulan. Soalnya saya benar-benar belum memiliki uang,” katanya.

Sementara itu, Zainul Badri, tetap tidak mau tahu dengan alasan Imam. Dia hanya ingin uangnya dikembalikan. Sebab sejauh ini cukup berasabar menunggu janji-janji dari orang yang diduga melakukan penipuan.

“Saya tahunya pada Subagio. Apapun caranya ya uang harus kembali. Karena yang menunjukkan lahan tebu kali pertama adalah subagio, dan Subagio mengaku sebagai pemilik tebu. Intinya saya sudah tidak mau terima janji lagi. Kalau mau perkara selesai ya subagio kembalikan uang pada saya. Apapun caranya,” tutup Badri.

Diberitakan sebelumnya (22/5) Badri mengaku ditipu oleh Subagio oknum ASN Pemkab Situbondo. Akibat insiden tersbut Badri mengalami kerugian Rp 20 juta lebih. (hum/pri)

Editor : Edy Supriyono
#situbondo #tebu #penipuan