RADARSITUBONDO.ID - Konflik warga warga Dusun Karangmalang Utara, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, dengan PT Budidaya Tampora belum mendapatkan titik terang. Teranyar, sejumlah warga mendatangi Kantor ATR/BPN Kabupaten Situbondo, Rabu lalu (4/6). Mereka membeberkan fakta bahwa lahan tambak yang diklaim masuk HGU sudah dikerjakan warga selama tiga dekade.
Eko Subaidi, aktivis yang mendampingi sejumlah warga Dusun Karangmalang Utara, menegaskan, kedatangan warga ke kantor BPN merupakan tindak lanjut dari arahan BPN yang meminta warga untuk memberi keterangan selama menempati lahan.
“Selasa lalu kan anggota DPRD dan ATR/BPN sudah turun ke lokasi yang jadi objek perselihan antara warga dan PT Budidaya Tampora. Jadi kami diminta datang ke BPB untuk memberi keterangan selama mengelolah lahan yang di klaim masuk HGU,” ujar Eko, Kamis (4/6).
Dikatakan, dalam keterangan yang disampaikan oleh warga adalah menceritakan fakta keberadaan warga yang menempati lahan sekaligus mengelola lahan selama 30 tahun berturut-turut tanpa ada pihak yang mempersoalkan.
“Ya warga menceritakan lahan yang saat ini diklaim masuk HGU sudah puluhan tahun dikerjakan dan ditempati warga. Dan juga menyampaikan pihak PT Budidaya Tampora tidak pernah mengelola. Ya baru-baru ini datang terjadi proses lelang,” tegas Eko.
Dia menegaskan, langkah ini bukan bentuk penentangan hukum maupun intervensi kewenangan pemerintah. Namun, sebagai bentuk partisipasi masyarakat agar BPN mendapat gambaran lengkap dan berimbang.
“Warga hanya memberikan gambaran yang utuh kepada BPN mengenai kondisi yang terjadi di lapangan. Harapan kami, proses verifikasi dapat berjalan objektif sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum yang jelas,” ujar Eko.
Salah satu karyawan BPN Situbondo, Khoirul, menyatakan, pihaknya saat ini tengah mengkaji berbagai persoalan yang berkembang terkait objek lahan dimaksud. BPN berupaya menelusuri informasi relevan dengan menggali keterangan dari berbagai pihak dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.
“Jika BPN akan melakukan kajian terhadap persoalan yang saat ini berkembang, maka kami perlu menelusuri berbagai informasi dan mencari bukti-bukti yang berkaitan dengan permasalahan. Tujuannya agar memiliki dasar data yang kuat,” terang Khoirul. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono