Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

19 Dapur MBG di Situbondo Mendadak Tutup, Distribusi Makan Gratis ke Sekolah Terhenti!

Ahmad Rifa'ie • Jumat, 5 Juni 2026 | 20:24 WIB
GERBANG TERTUTUP: Pintu masuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Al-Hidayah di Jalan Sucipto, Talkandang Timur, Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo, yang juga terkena suspensi dari Badan Gizi Nasional (BGN), Jumat (5/6). (Ahmad Rifa
GERBANG TERTUTUP: Pintu masuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Al-Hidayah di Jalan Sucipto, Talkandang Timur, Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo, yang juga terkena suspensi dari Badan Gizi Nasional (BGN), Jumat (5/6). (Ahmad Rifa'ie/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID – Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Situbondo menghentikan sementara pendistribusian program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sejumlah sekolah. Tercatat ada 19 dapur SPPG yang saat ini tidak beroperasi hingga waktu yang belum ditentukan.

Ketua Satgas MBG Situbondo, Akhmad Yulianto menerangkan, penutupan sementara tersebut disebabkan sejumlah faktor. Mulai persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), infrastruktur dan tata kelola, hingga keterlambatan pencairan dana dari Badan Gizi Nasional (BGN).

"Iya, mereka sedang melakukan perbaikan-perbaikan sesuai rekomendasi dari Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Situbondo," katanya, Jumat (5/6).

Pria yang juga penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Situbondo itu, menjelaskan bahwa penghentian operasional dilakukan sesuai dengan alasan dan permasalahan yang menjadi dasar pemberian suspensi oleh Korwil BGN. Karena itu, sejak beberapa hari terakhir terdapat sejumlah SPPG yang tidak lagi menyalurkan MBG ke sekolah-sekolah.

"Dan mereka disuspensi sesuai dengan alasan-alasan yang menjadi dasar pemberian suspensi tersebut," tambahnya.

Yuli merinci, lima SPPG yang mendapat suspensi karena persoalan IPAL berdasarkan pelaporan Kreg dan KPPG kepada tim pengawas, yakni SPPG Situbondo Panarukan Sumberkolak, SPPG Situbondo Panji Kayuputih, SPPG Situbondo Panji Mimbaan 3, SPPG Situbondo Jatibanteng, dan SPPG Situbondo Banyuglugur Kalianget.

Sementara itu, SPPG Situbondo Panji Mimbaan 2 dan SPPG Situbondo Talkandang 2 disuspensi karena persoalan infrastruktur, fasilitas, dan tata kelola. "Kelima SPPG tersebut tersuspensi karena persoalan IPAL, sedangkan dua SPPG lainnya karena masalah infrastruktur, fasilitas, dan tata kelola," jelasnya.

Selain itu, terdapat 12 SPPG lainnya yang juga menghentikan operasional akibat keterlambatan pencairan dana dari BGN. SPPG tersebut antara lain SPPG Panji Mimbaan, Kalibagor, Jatibanteng, Talkandang, Trebungan, Kertosari, Dawuhan, Mimbaan 4, Tanjung Pecinan, Kendit, Katakan, dan Besuki 3.

"Sementara SPPG tersebut berkaitan dengan keterlambatan Virtual Account (VA) karena anggaran atau sistem VA BGN yang masih terblokir," tegas Yuli.

Hingga berita ini ditulis, Koran Jawa Pos Radar Situbondo masih belum memperoleh keterangan resmi dari Koordinator Wilayah BGN Situbondo, Haikal Rizky. Upaya konfirmasi terkait batas waktu suspensi maupun penyebab keterlambatan pencairan dana MBG belum mendapatkan respons.

Pesan WhatsApp yang dikirim sejak Kamis (4/6) belum mendapat balasan meski telah berstatus centang dua. Sementara panggilan telepon yang dilakukan pada Jumat (5/6) pukul 08.58 WIB juga tidak dijawab hingga berita ini diterbitkan. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
#situbondo #SPPG #MBG #BGN