RADARSITUBONDO.ID - Polisi kembali membongkar jaringan pemasok senjata api yang diduga memasok kebutuhan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Seorang perantara penyalur senjata api berinisial YK ditangkap di Kabupaten Sarmi, Papua, setelah diduga terlibat dalam rantai distribusi senpi dan amunisi kepada kelompok bersenjata yang beroperasi di wilayah Papua Pegunungan.
Penangkapan YK dilakukan personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Sarmi pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 13.16 WIT di kawasan Pasar Sentral Sarmi.
Aparat menyebut penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan jaringan pemasok senjata dan amunisi yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Baca Juga: Cuaca Indonesia Senin 9 Juni 2026: BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Sedang di Banyak Wilayah
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Yusuf Sutejo menjelaskan, YK diduga memiliki peran sebagai perantara dalam distribusi senjata yang berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata di Papua.
“Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan jaringan pemasok senjata dan amunisi yang diduga menyuplai kebutuhan kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo,” kata Kombes Yusuf dalam keterangan resmi, Senin (8/6).
Menurut Yusuf, sejak operasi penegakan hukum dimulai pada Maret 2026, aparat telah mengungkap sejumlah pihak yang memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.
Mulai dari penyandang dana, pembeli, penyedia amunisi hingga perantara transaksi senjata ilegal.
Baca Juga: Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Tilang ETLE dan Konvensional Tetap Disiapkan
Hasil penyidikan sementara menunjukkan bahwa YK pernah menerima satu pucuk senjata api beserta amunisi yang dibawa seorang pria berinisial B pada awal Maret 2026. Penyerahan itu disebut terjadi di kediaman YK di kawasan Argapura, Kota Jayapura.
“Berdasarkan dari hasil penyidikan, YK pernah menerima satu pucuk senjata api beserta amunisi yang dibawa oleh seorang pria berinisial B pada awal Maret 2026 di kediamannya di kawasan Argapura, Kota Jayapura. Senjata dan amunisi tersebut kemudian diduga disalurkan kepada sejumlah pihak yang selanjutnya melakukan transaksi dengan kelompok yang dipimpin Simeon Payage,” terang dia.
Usai ditangkap, YK langsung dibawa ke Polres Sarmi untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, dokumen identitas, kartu perbankan, uang tunai dalam berbagai pecahan, serta sejumlah barang pribadi milik tersangka.
Pengungkapan kasus ini menambah daftar tersangka dalam jaringan peredaran senjata api ilegal yang diduga terhubung dengan KKB. Berdasarkan data hingga awal Juni 2026, sedikitnya 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Dari rangkaian operasi yang dilakukan, aparat berhasil menyita 298 butir amunisi, empat magazen senapan SS1, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata api bekas Perang Dunia yang ditemukan dalam kondisi berkarat.
Baca Juga: Gempa M 7,7 Guncang Sulawesi Utara, BNPB Minta Warga Pesisir 5 Provinsi Segera Evakuasi
Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Irjen Faizal Ramadhani menegaskan pihaknya akan terus memburu seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan pemasok senjata ilegal di Papua.
“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan secara intensif dan berkesinambungan. Kami berkomitmen menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, baik sebagai penyedia, perantara, pendana maupun pembeli senjata dan amunisi ilegal. Upaya ini penting untuk memutus rantai pasokan yang berpotensi digunakan dalam berbagai aksi kekerasan,” tambah Faizal.
Editor : Bayu Shaputra