Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Bupati Muara Enim Edison Diduga Terima Uang Proyek, KPK Resmi Tetapkan Tersangka

Bayu Shaputra • Selasa, 9 Juni 2026 | 13:16 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

 

RADARSITUBONDO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status perkara operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, ke tahap penyidikan. Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk diduga Bupati Muara Enim, Edison, yang terjaring dalam operasi senyap pada Senin (8/6).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik KPK menggelar ekspose atau gelar perkara berdasarkan hasil operasi yang berlangsung di Sumatera Selatan dan Jakarta. Dalam operasi tersebut, tim antirasuah mengamankan total 10 orang.

Baca Juga: Cedera Belum Pulih, Jurrien Timber Dipastikan Gagal Bela Belanda di Piala Dunia 2026

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh hasil penindakan telah dipaparkan dalam ekspose yang digelar usai OTT.

"Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan, malam tadi, telah dilakukan ekspose," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/6).

Menurut Budi, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

"Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," tegasnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 10 Juni 2025: Hujan Ringan Guyur Banyak Kota, Kalbar Siaga Hujan Lebat

Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas seluruh tersangka yang terlibat dalam perkara tersebut. Namun, lembaga antirasuah memberi sinyal kuat bahwa Bupati Muara Enim, Edison, menjadi salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menduga terdapat praktik penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Dugaan korupsi tersebut disebut berhubungan dengan sejumlah kegiatan pengadaan di sektor pendidikan.

"Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," pungkasnya.

Editor : Bayu Shaputra
#OTT #Bupati Muara Enim #kpk