Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Pembunuh Bidan di Situbondo Diduga Konsumsi Narkoba, Polisi Siapkan Tes Urine Tersangka

Moh Humaidi Hidayatullah • Selasa, 9 Juni 2026 | 20:31 WIB
DIKELER: Ahmad Rizky Hidayat, 32, tersangka pembunuhan hendak dimasukkan ke sel tahanan Polres Situbondo, Minggu (7/6). (HUMAS POLRES untuk JPRS)
DIKELER: Ahmad Rizky Hidayat, 32, tersangka pembunuhan hendak dimasukkan ke sel tahanan Polres Situbondo, Minggu (7/6). (HUMAS POLRES untuk JPRS)

RADARSITUBONDO.ID - Eko Febrianto, aktivis asal Desa/Kecamatan Besuki berharap kepada penyidik Satreskrim Polres Situbondo melakukan tes urine atau tes rambut kepada tersangka pembunuhan, Ahmad Rizky Hidayat, 32. Ini karena sejumlah pihak sangsi bahwa pelaku akan sampai hati melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri yang seorang bidan, Murtafia Rafika Devi, 33, jika dalam keadaan normal.

Desakan Eko tersebut bukan tanpa alasan. Di wilayah barat angka peredaran narkoba cukup tinggi. Bahkan, beberapa kasus peristiwa berdarah yang beberapa waktu terakhir beriringan dengan meningkatnya peredaran narkoba.

“Awal Februari tahun 2026 ada pembacokan oleh suami pada istri, yang diduga kuat akibat pengaruh sabu. Jadi saya berharap penyidik jangan hanya fokus pada cemburu buta,” papar Eko kepada Jawa Pos Radar Situbondo, Selasa (9/6).

Eko memperkirakan jika hanya akibat rasa cemburu buta, sulit bagi seorang suami sampai melakukan pembunuhan dengan cara yang keji pula. Sehingga, bisa jadi itu semua dilakukan akibat pengaruh narkoba. “Saya ingin penyidik Satreskrim Polres Situbondo melakukan tes urine atau tes rambut kepada tersangka Rizky,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Selimat Akmal menegaskan, jika memang ada dugaan tersangka sebagai pengguna narkoba pasti akan ditindaklanjuti. Selanjutnya dalam penyelidikan juga diagendakan tes urine pada tersangka.

"Nanti kita dalami terkait hal tersebut (dugaan penggunaan narkoba), dengan cara melakukan tes urine," kata AKP Selimat saat dikonfirmasi mengenai dugaan penggunaan sabu oleh pelaku dalam kasus pembunuhan bidan.

AKP Selimat menambahkan, hasil otopsi resmi dari tim dokter Forensik RS Bhayangkara Bondowoso telah keluar dan ditandatangani. Berdasarkan dokumen tersebut, korban meninggal dunia akibat menderita luka fatal di bagian kepala.

"Kematian korban akibat kekerasan benda tumpul pada kepala lalu menyebabkan pendarahan luas pada otak dan patah tulang pada dasar tengkorak. Itulah yang mengakibatkan kematian," tutup AKP Selimat. (hum/pri)

Editor : Edy Supriyono
#narkoba #pembunuhan #tes urine