Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Tagih Kejelasan SHAT, Warga Curah Jeru Mengaku Dimarahi Kades Saat Dipanggil ke Rumahnya

Ahmad Rifa'ie • Senin, 15 Juni 2026 | 18:38 WIB
INGIN KEPASTIAN: Sejumlah warga memasuki gerbang utama Kantor Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Jumat (12/6). (Ahmad Rifa
INGIN KEPASTIAN: Sejumlah warga memasuki gerbang utama Kantor Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Jumat (12/6). (Ahmad Rifa'ie/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID – Sejumlah warga Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, mengaku mendapat perlakuan kurang menyenangkan saat menanyakan kejelasan penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) yang hingga kini belum diterima. Mereka mengaku dimarahi ketika dipanggil satu per satu oleh kepala desa ke rumah kediamannya.

Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, setelah persoalan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, beberapa warga yang mempertanyakan nasib sertifikatnya dipanggil oleh Kepala Desa Curah Jeru. Awalnya, warga mengira pemanggilan itu bertujuan untuk memberikan penjelasan atau solusi terkait program SHAT yang belum selesai.

"Sebagian besar warga tidak mengetahui aturan maupun persyaratan yang harus dilengkapi. Mereka hanya mengikuti arahan dan melakukan pembayaran karena berharap sertifikatnya segera terbit. Namun, dari cerita warga yang dipanggil, mereka mengaku tidak mendapat solusi, melainkan dimarahi dan diminta untuk tidak terus-menerus menanyakan persoalan tersebut karena sertifikatnya pasti keluar," ujarnya.

Menurutnya, keinginan masyarakat sebenarnya sederhana, yakni mendapatkan kepastian mengenai penyelesaian sertifikat atau penjelasan terkait kendala yang terjadi. Warga merasa telah menunggu terlalu lama, bahkan diperkirakan hampir dua tahun, tanpa adanya kepastian.

Dia menilai masyarakat tidak memahami secara rinci mekanisme program tersebut. Ketika diminta melakukan pembayaran, mereka langsung membayar karena berharap hak mereka dapat segera terpenuhi. "Kalau memang sertifikat tidak bisa diterbitkan, setidaknya uang yang sudah dibayarkan bisa dikembalikan. Nilainya tidak sedikit dan sangat berarti bagi masyarakat. Yang mereka tanyakan hanya hak mereka, tetapi justru mengaku dimarahi," tegasnya.

Dia berharap pihak terkait, termasuk Pemerintah Desa Curah Jeru, segera memberikan kepastian kepada masyarakat. Jika sertifikat tidak dapat diterbitkan, maka uang yang telah dibayarkan warga sebaiknya dikembalikan.

Sementara itu, Kepala Desa Curah Jeru, Sandi, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan Jawa Pos Radar Situbondo. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp telah terkirim dan bernotifikasi centang dua, namun hingga berita ini ditulis belum mendapat balasan. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
#SHAT #BPN Situbondo #Pemkab Situbondo