Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

TNI AL Hentikan Pengerukan Pantai Tengah Malam oleh PT Kaixin, DPRD Desak DLH Usut Mangrove Mati

Moh Humaidi Hidayatullah • Selasa, 16 Juni 2026 | 20:21 WIB
RUSAK MANGROVE: Fauzan Mistari, aktivis peduli lingkungan menunjukkan empat pohon mangrove yang diduga dipindah oleh PT. Kaixin, di kawasan pesisir Dusun Pecaron, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Senin lalu (15/6). (HUMAIDI/JPRS)
RUSAK MANGROVE: Fauzan Mistari, aktivis peduli lingkungan menunjukkan empat pohon mangrove yang diduga dipindah oleh PT. Kaixin, di kawasan pesisir Dusun Pecaron, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Senin lalu (15/6). (HUMAIDI/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID - PT. Kaixin bukan hanya tidak berizin saat melakukan pembangunan di kawasan pesisir Dusun Pecaron, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit. Perusahaan ini ternyata juga sempat melakukan pengerukan bibir pantai tengah malam dan melakukan pengrusakan empat pohon mangrove.

Fauzan Mistari salah satu warga yang peduli dengan lingkugan mengatakan, dirinya mendapat pengaduan dari masyarakat setempat tentang aktivitas PT. Kaixin yang sangat mencurigakan. Betapa tidak, pekerjaan yang normalnya dilakukan pagi hingga sore hari, malah dilakukan tengah malam.

“Jauh sebelum ada sidak oleh DPRD saya ngopi di warung dekat pekerjaan proyek PT. Kaixin. Terus saya lihat ada alat berat lagi mengeruk pasir pantai dan memindahkan sejumlah pohon mangrove. Saya langsung laporan ke pihak TNI AL sebagai pemilik wilayah, kan iya,” ujar Fauzan, pada jurnalis Jawa Pos Radar Situbondo, Minggu (16/6).

Malam itu juga, aktivitas pengerukan bibir pantai langsung dihentikan oleh TNI. Sebab pihak PT. Kaixin tidak bisa menunjukkan izin operasi.

“Saya berterimakasi pada anggota TNI AL yang bertindak tegas. Kami hanya ingin tidak terjadi pembabatan Mangrove di bibir pantai kami,” ujar Fauzan.

Komandan Pos TNI AL Panarukan, Letnan Satu PM Didin Abidin, membenarkan jika pihaknya sempat melakukan pemberhentian proyek tengah malam. Setelah melakukan pengecekan, ditemukan adanya pengerukan pantai yang disebut untuk normalisasi sungai.

"Proyek seharusnya dilakukan pagi hingga sore hari. Ketika kami cek, ternyata ada pengerukan pantai untuk normalisasi sungai. Saat ditanya terkait perizinan, mereka tidak bisa menjawab dengan pasti sehingga malam itu juga kami minta seluruh kegiatan dihentikan," kata Didin.

Dia menegaskan bahwa TNI AL berkepentingan melakukan pengawasan karena aktivitas tersebut berada di kawasan bibir pantai. Bahkan pekerjaan PT. Kaixin tersebut  diduga bukan hanya merusak bibir pantai, tapi juga menyangkut pengrusakan mangrove.

"Jangankan merusak mangrove, memindahkan saja sudah merupakan pelanggaran berat. Saya berharap ada tindakan tegas, tidak hanya sanksi administrasi," tegasnya.

Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan secara tegas. Menurutnya, hasil sidak menunjukkan adanya mangrove yang mati setelah dipindahkan menggunakan alat berat.

"Saat kami sidak memang menemukan mangrove yang mati. Dari hasil sidak, infonya mangrove dipindahkan menggunakan alat berat. Ini yang bisa mengkaji ya DLH menindak," kata Arifin.

Asisten sekaligus penerjemah PT Kaixin, Elfira, menyebut pemindahan mangrove tersebut bagian dari upaya mencegah abrasi sesuai permintaan warga agar mangrove dipindah dekat warung. Sebab sebelum melakukan pemindahan mangrove sudah konsultasi kepada warga sekitar.

“Kami hanya bantu warga, jadi itu sebenarnya sebagai CSR perusahaan. Namun kami mungkin kurang memahami aturannya," pungkas Elfira. (hum/pri)

Editor : Edy Supriyono
#situbondo #hutan mangrove #tni al #DPRD Situbondo