RADARSITUBONDO.ID - Seorang satpam yang bekerja di PT. Kaixin, Dusun Pecaron, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, mengeluh. Sebab, pria yang sudah bekerja lima bulan itu dipecat tanpa ada alasan yang jelas. Pemecatan hanya disampaikan melalui pesan whatsapp.
Satpam di PT Kaixin itu mengatakan bahwa dirinya bekerja di PT. Kaixin sejak pertengahan bulan Januari 2026. Hingga bulan ini, terhitung enam bulan. Namun dia diputus kontrak Jumat lalu (12/6). “Saya tiba-tiba dipecat. Pemecatan hanya melalui pesan Whatsapp, Jumat lalu (12/6). Saya kaget kok bisa dipecat tanpa ada alasan,” ujar salah satu satpam yang enggan namanya disebutkan, Kamis (18/6).
Kata dia, setelah bertanya alasan pemecatan kepada pihak PT. Kaixin malah disuruh bertannya langsung ke PT. Karya Bintang Mandiri, yang berpusat di Sidoarjo. “Saya ini tidak pernah melanggar, tidak pernah dapat teguran, tiba-tiba langsung dipecat tanpa ada penjelasan. Teman saya juga dipecat. Kalau ada alasannya kan kami bisa memahami,” ujarnya.
Dia mengaku, selama bekerja di PT. Kaixin, melakukan penjagaan selama 24 jam, bergantian dengan temannya. “Tiap hari gantian masuknya, sehari semalam saya, sehari semalamnya lagi teman saya. Kerjanya ya jaga keluar masuk pekerja,” tutupnya.
Asisten sekaligus penerjemah PT Kaixin, Elfira, saat dikonfirmasi alasan pemecatan dua satpam tidak memberi penjelasan. Dia hanya meberi nomor pihak KBM. “Silahkan konfirmasi langsung sama pihak ketiga kita ya,” kata Elfira Singkat.
Rubiyanto, yang disebut pihak PT. Karya Bintang Mandiri saat dikonfirmasi pukul 16.40, menegaskan, bahwa dua Satpam tidak dipecat oleh PT. Kaixin, namun dikembalikan ke PT. Karya Bintang Mandiri untuk ditempatkan di lokasi lain. "Tidak dipecat. Itu karna penempatan di PT. Kaixin kurang maksimal, akhirnya di kemblikan ke kami yang rencana akan ditempatkan di perusahaan lain," tutupnya. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono