RADARSITUBONDO.ID – Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo menyoroti penutupan 19 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah di Kabupaten Situbondo. Pasalnya, 19 SPPG tersebut disuspensi salah satunya terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Seharusnya kondisi tersebut dapat dicegah sejak awal melalui pengawasan dan verifikasi yang lebih ketat.
Ketua Komisariat PMII IAI Nurul Huda Situbondo, Muhammad Hariri Huzaini, menilai temuan ketidaksesuaian standar IPAL pada sejumlah SPPG seharusnya sudah terdeteksi sebelum dapur-dapur tersebut beroperasi. Menurutnya, kondisi itu menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan pendampingan sejak awal.
“Kenapa baru ditemukan sekarang, padahal operasionalnya sudah berjalan cukup lama, Apakah sejak awal tidak ada pengawalan dan pendampingan, Atau ada faktor lain yang menyebabkan persoalan ini baru terungkap sekarang,” kata Hariri, Rabu (18/6).
Dia menambahkan, selain persoalan IPAL, sejumlah SPPG juga disuspensi karena masalah infrastruktur dan faktor teknis lainnya. Menurut dia, jika sejak awal dilakukan kajian dan pemeriksaan secara objektif oleh pihak yang bertanggung jawab, maka persoalan tersebut seharusnya bisa dicegah.
“Korwil seharusnya melakukan pengecekan berkala sebelum SPPG beroperasi untuk memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi. Jika baru ditemukan sekarang, berarti selama ini ada potensi pelanggaran standar yang luput dari pengawasan,” ujarnya.
Hariri menegaskan, terlebih setelah Kepala BGN ditangkap dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan praktik jual beli titik agar dapur MBG dapat beroperasi. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan praktik serupa juga terjadi pada SPPG di Situbondo dan hal tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut.
"Sejak awal mikenismenya sudah tidak jelas, apa iya kemungkinan ada juga di situbondo yang melakukan jual beli titik agar sppgnya berjalan, karena itu bisa terjadi juga diaitubondo perlu dipertanyakan juga, " Jelasnya.
Sementara itu, Satgas MBG Situbondo, Yulianto, menjelaskan bahwa sejumlah SPPG disuspensi karena tidak memiliki IPAL, infrastruktur dapur yang belum memenuhi ketentuan, serta keterlambatan pencairan dana operasional.
“Atas kejadian ini, kami berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan program MBG agar berjalan lancar. Satgas akan membantu memastikan program ini dapat berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai pihak yang perlu dievaluasi terkait persoalan tersebut, Yulianto memilih tidak memberikan komentar lebih jauh. “Saya tidak berani mengomentari BGN. Harapan kami program ini dapat berjalan lancar, itu saja,” imbuhnya.
Sementara itu, Jawa Pos Radar Situbondo telah berupaya mengonfirmasi Koordinator Wilayah BGN Situbondo, Muhammad Haikal Rizky, melalui pesan WhatsApp pada Kamis (18/6) pukul 13.05 WIB. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. (rif/pri)
Editor : Edy Supriyono