Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling ZodiPedia

Fakta Baru Pipa PT Fuyuan, Satpolair Rekam Limbah Keluar Langsung di Tengah Laut

Moh Humaidi Hidayatullah • Senin, 22 Juni 2026 | 20:27 WIB
RESPON KELUHAN: Kasatpolairud Polres Situbondo menelusuri aliran pipa milik PT. Fuyuan di bibir pantai Kecamatan Banyuglugur, Minggu (21/6). (HUMAIDI/JPRS)
RESPON KELUHAN: Kasatpolairud Polres Situbondo menelusuri aliran pipa milik PT. Fuyuan di bibir pantai Kecamatan Banyuglugur, Minggu (21/6). (HUMAIDI/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Situbondo, menelusuri keberadaan pipa milik PT Fuyuan dan PT Gren One Biotchnology. Ternyata ketika dilakukan penyelaman di tengah laut, ditemukan limbah yang keluar dari pucuk pipa. Warnanya tidak terlalu coklat namun berbeda dengan air laut.

Kasat Polairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa menegaskan, anggota Satpolairud turun tangan untuk memastikan keberadaan pipa yang sedang viral dalam satu pekan terakhir ini. Pihaknya juga membawa penyelam untuk menelusuri pipa yang sudah tenggelam.

“Pada hari Minggu kami menelusuri pipa ke tengah laut, anggota kami juga menyelam untuk memastikan keberadaan pipa. Ternyata memang ada,” ungkap AKP Gede, Senin (27/6).

Kata dia, kebetulan saat anggota Satpolair bersama anggota Satreskrim turun, mendapati pipa yang mengeluarkan limbah. Warnanya tidak terlalu coklat namun sangat berbeda dengan air laut. Untuk warna air sudah didokumentasikan.

“Air itu (yang keluar dari pipa) tidak terlalu coklat, tapi memang berbeda dengan air laut. Memang mengeluarkan limbah saat kami turun ke lokasi. Tapi apakah limbah itu bermasalah atau tidak, yang tahu adalah DLH,” kata Gede.

Satpolairud juga langsung melihat kondisi pengelohan limbah milik PT. Fuyuan. Saat dilakukan pengecekan, secara kasatmata kondisi di dalam pengelola limbah tidak berwarna coklat, akan tetapi berlumut. “Kami juga cek adminitrasinya, semuanya ada secara adminitarsi. Izin usaha, izin penggunaan ruang laut juga ada,” katanya.

Dia menegaskan, karena masih ada pembuangan limbah, maka proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh angggota Satreskrim Polres Situbondo. “Kalau soal penyelidikan Satreskrim yang lebih paham,” tutup Gede. (hum/pri)

Editor : Edy Supriyono
#PT Fuyuan #limbah #polairud