RADARSITUBONDO.ID - Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo sudah mengambil sampel limbah milik PT. Fuyuan, Senin lalu, (22/6). Untuk mengetahui kualitas kandungan dan keamanan suatu zat masih butuh waktu kurang lebih tiga pekan.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Situbondo Ranti Seta Ayu Pratiwi menegaskan sudah melakukan pengambilan sampel limbah. Untuk mengetahui hasilnya masih menunggu hingga tiga pekan mendatang.
"Belum dapat hasil pemeriksaanya, baru ambil, masih diujikan, tiga minggu baru keluar hasilnya," ujar Seta saat dikonfirmasi, Selasa (23/6).
Kadis DLH Situbondo, dr. Sandy Hendrayono, menekankan agar PT. Fuyuan mengoptimalkan Instalasi Pengolahan IPAL. Sebab, jika tidak difungsikan secara maksimal bakal berdampak pada lingkungan.
"Untuk PT Fuyuan harus memaksimalkan IPAL dan proses pembuangannya," tegasnya.
Dikatakan, petugas DLH sudah melakukan penyisiran pipa milik PT. Fuyuan. Selain itu juga dilakukan pengecekan izin, ternyata PT. Fuyuan telah mengantongi izin lengkap untuk beroperasi.
"Terkait perizinan PT. Fuyuan sudah memiliki izin lengkap untuk beroperasi, baik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, kemudian izin pemanfaatan terkait pembuangan limbah ke laut. IPAL juga berizin dari DLH," pungkas Sandy. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono