RADARSITUBONDO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meninjau lokasi pembuangan limbah milik PT. Bumi Subur 10 (BS 10), Rabu (24/6). Selain itu juga menelusuri sepanjang sungai yang mengalir ke tambak tradisional mililk warga Desa Peleyan Barat, Kecamatan Panarukan.
Dinas lingkungan hidup melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Situbondo, Ranti Seta Ayu Pratiwi mengaku sudah melihat langsung saluran pembuangan limbah milik PT BS 10 yang mengarah ke sungai.
“Memang iya membuang limbah ke sungai,” ujarnya.
Dia juga meminta bantuan warga yang merasa dirugikan untuk menelusuri aliran sungai yang mengalir ke tambak tradisional. Setidaknya DLH bisa mengantongi sejumlah permasalahan sebelum memberi kesimpulan.
“Kami udah menyusuri sungai untuk mengantongi permasalahan. Tugas kami kan pembinaan terhadap pelaku usaha, nanti ada langkah-langkahnya. yang pasti, kami sudah tiga kali turun ke lokasi untuk mencari permasalahan yang dikeluhkan,” kata Seta.
Dikatakan, pada saat turun ke lokasi, warga yang merasa terdampak pencemaran limbah BS 10 ada yang memohon agar DLH bisa melakukan normalisasi sungai yang sudah dangkal. Untuk permohona tersebut masih dipertimbangkan, mengingat kondisi sungai ini penuh dengan pohon mangrove.
“Kalau normalisasi bisa, tapi mungkin hanya sebagian saja. Kalau dilakukan normalisasi total mangrovenya yang kena,” ujar Seta.
Pantauan Jurnalis Jawa Pos Radar Situbondo, sejumlah tambak tradisional tidak berproduksi akibat pemilik tambak sudah trauma. Sebab jika tambak ditaburi benih udang lalu terdampak limbah milik PT BS 10 bibit udang pasti banyak yang mati.
“Lima tahun lalu kami tebar bibit udang saat panen bisa dapat 35 KG. Sekarang kadang dapat dua sampai tiga KG saja. Makanya banyak ini tambak yang tidak dikelolah, soalanya banyak ruginya,” cetus Mat Fauzi, 45, salah satu pengelolah tambak tradisional. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono