RADARSITUBONDO.ID - Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Tersangka, Taufik Hidayat, ternyata sempat mendatangi Gedung Pakuan, Kota Bandung, beberapa saat sebelum akhirnya ditangkap oleh tim Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Siapa Orlando Gill? Kiper Paraguay yang Bungkam Jerman dan Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan Taufik datang ke Gedung Pakuan sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, tersangka menemui petugas di pos jaga dengan mengenakan helm dan masker serta meminta bertemu langsung dengannya.
"Jadi, Taufik Hidayat sempat datang ke Gedung Pakuan jam 4 dini hari, menemui pos jaga dan dia ngomong pakai helm pakai masker: 'Saya ingin ketemu Pak Gubernur, saya mau dipenjara tapi ada hal yang harus saya sampaikan dulu'," ujar Dedi Mulyadi, Senin (29/6/2026).
Menurut Dedi, kedatangan Taufik terekam kamera pengawas (CCTV) di kawasan Gedung Pakuan. Rekaman tersebut menunjukkan bahwa tersangka memang berupaya mencari dirinya sebelum menjalani proses hukum.
"CCTV-nya ada. Jadi memang dia mencari," katanya.
Baca Juga: Pemuda di Panji Ditahan Gara-gara Terciduk Cabuli Anak SMP
Namun, Dedi tidak mengungkapkan secara rinci apa yang ingin disampaikan Taufik. Ia hanya menyebut tersangka datang dengan tujuan bertemu langsung dengannya sebelum ditangkap.
Tak hanya itu, Taufik juga disebut sempat berupaya mendatangi Lembur Pakuan. Namun, rencana tersebut batal karena orang yang mengantarnya khawatir identitas tersangka diketahui warga di perjalanan.
"Dia juga berusaha untuk datang ke Lembur Pakuan, sampai di Cikaum yang nganternya enggak berani, karena takut di jalan dilihat oleh orang, ketahuan sama orang digebukin," katanya.
Dedi menilai, kekhawatiran tersebut muncul karena kasus yang menjerat Taufik telah menjadi perhatian luas masyarakat.
Saat ditanya apakah Taufik datang untuk meminta perlindungan, Dedi menegaskan hal itu tidak tergambar dari ucapan tersangka. Menurutnya, Taufik lebih menekankan kesiapannya menjalani hukuman, namun ingin menyampaikan sesuatu terlebih dahulu.
"Sebenarnya bukan minta perlindungan, kalau dari sisi bahasanya, bahwa dia siap dipenjara tapi sebelum dipenjara ada sesuatu yang ingin disampaikan," ucapnya.
Baca Juga: Unik! Warga Desa Olean Rayakan 10 Muharram dengan Makan Tajhin Sora dan Ritual Pemandian Pusaka
Dedi juga tidak menjelaskan isi pesan yang hendak disampaikan Taufik. Setelah peristiwa tersebut, tersangka akhirnya ditangkap oleh tim Polda Jawa Barat.
Taufik Hidayat merupakan tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Korban diduga disekap oleh Taufik yang disebut sebagai kekasihnya selama kurang lebih tiga tahun di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Akibat dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut, YTR kini menjalani perawatan intensif multidisiplin di RSUP Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Editor : Bayu Shaputra