RADARSITUBONDO.ID - Samsul, 22, dan Riko, 25, terduga perakit petasan di Kampung Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih akhirnya ditahan. Keduanya ditahan setelah dilakukan pemeriksaan.
Dia menegaskan, dua tersangka dipanggil ke Mapolres Situbondo, pekan lalu (18/6). Saat itu pula, dua tersangka langsung ditahan. "Sebelumnya tersangka tidak langsung kami tahan. Mengingat kondisinya masih sakit," tegas Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Selimat, Selasa (30/6).
Kata dia, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lagi. Sebab, perbuatan tersangka mengakibatkan dua orang meninggal dan sejumlah warga mengalami luka bakar. Bahkan rumah warga juga banyak yang terdampak. "Sementara yang ditahan hanya dua orang," cetus Selimat.
Dia mengimbau agar warga tidak sembarangan bermain petasan. Sebab sangat dilarang.
"Kami imbau warga jagna sampai merakit petasan. Hal itu tidak boleh," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya (18/2), Ledakan petasan merobohkan rumah nenek Kulsum, 60, di Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kec. Banyuputih. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono