RADARSITUBONDO.ID – Polemik mengenai operasional PT Fuyuan Biologi Technology di Kabupaten Situbondo kembali mencuat. Setelah sebelumnya menjadi sorotan akibat dugaan pencemaran limbah ke laut, kini perhatian publik mengarah pada keberadaan pipa perusahaan yang membelah kawasan hutan mangrove serta diduga memanfaatkan kolong jembatan di jalur Pantura.
Foto dan video yang beredar luas di masyarakat memperlihatkan jalur pipa memanjang hingga ke laut melintasi kawasan mangrove. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas pembangunan pipa sekaligus potensi dampaknya terhadap ekosistem pesisir.
Salah seorang pengacara di Kabupaten Situbondo, Yason Silvanus, menilai keberadaan pipa tersebut patut mendapat perhatian serius. Menurutnya, dokumentasi yang beredar menunjukkan vegetasi mangrove di sekitar jalur pipa tampak berbeda dibanding kawasan di sekitarnya.
"Sudah banyak foto yang menyebar, bahkan video. Sangat jelas pohon mangrove tidak tumbuh di dekat pipa. Entah itu mati atau tidak bisa berkembang gara-gara keberadaan pipa yang membelah hutan mangrove," ujarnya, Minggu (5/7).
Yason menegaskan, apabila perusahaan telah mengantongi izin pemanfaatan ruang laut maupun izin pembuangan limbah sesuai ketentuan, keberadaan ekosistem mangrove tetap harus menjadi perhatian utama.
Ia mengkhawatirkan aktivitas perawatan maupun perbaikan jaringan pipa di masa mendatang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap kawasan mangrove apabila tidak dilakukan dengan memperhatikan aspek konservasi.
"Secara logika, kalau pipa sudah membelah hutan mangrove pasti suatu saat membutuhkan perbaikan. Jangan sampai nanti mangrove yang dianggap mengganggu justru ditebang. Faktanya, sisi kanan dan kiri pipa terlihat bersih," katanya.
Sorotan serupa datang dari seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Menurutnya, jalur pipa yang melintasi Jalan Pantura dengan memanfaatkan kolong jembatan juga perlu ditinjau oleh instansi berwenang.
Ia mempertanyakan apakah penggunaan ruang di bawah jembatan tersebut telah memperoleh izin sesuai regulasi. Sebab, apabila tidak diawasi, kondisi tersebut dikhawatirkan menjadi preseden bagi pihak lain yang ingin memanfaatkan fasilitas umum tanpa prosedur yang jelas.
"Pipa ini memanfaatkan kolong jembatan untuk menyeberang dari sisi selatan ke utara jalan. Pemanfaatan kolong jembatan ini juga harus ditinjau oleh dinas terkait," ujarnya.
Hingga Minggu (5/7) sore, pihak manajemen PT Fuyuan Biologi Technology belum memberikan tanggapan atas berbagai pertanyaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada perwakilan manajemen, Elvira, melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 16.08 WIB belum memperoleh balasan.
Sorotan terhadap keberadaan pipa ini menambah daftar persoalan yang kini mengiringi operasional PT Fuyuan. Publik pun menantikan penjelasan dari perusahaan maupun instansi terkait mengenai kelengkapan perizinan, pengelolaan lingkungan, serta langkah pengawasan terhadap keberadaan infrastruktur yang melintasi kawasan mangrove dan fasilitas umum. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono