RADARSITUBONDO.ID – Penanganan perkara dugaan perbuatan asusila yang sempat memicu perhatian warga di Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, akhirnya menemui titik terang.
Kasus tersebut diselesaikan secara damai oleh jajaran Polsek Panarukan setelah identitas terduga pelaku berhasil diungkap.
Perkara yang dilaporkan sejak Senin (29/6) ini berhasil diidentifikasi petugas melalui serangkaian penyelidikan di lapangan.
Terduga pelaku berinisial AR (30), yang merupakan tetangga dekat sekaligus masih memiliki hubungan kekerabatan dengan pihak korban, mengakui tindakannya saat dimintai keterangan oleh petugas pada Jumat (3/7) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Panarukan, AKP Harsono, menjelaskan bahwa langkah penyelidikan dilakukan secara terukur dengan memeriksa sejumlah saksi demi mendapatkan kejelasan peristiwa yang terjadi pada akhir Juni lalu tersebut.
"Berdasarkan laporan aduan dari pihak korban mengenai dugaan tindakan asusila pada tengah malam, anggota kami segera bergerak melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil menemui pihak terkait," terang AKP Harsono, Minggu (5/7).
Menurut Kapolsek, saat petugas mendatangi kediamannya, AR bersikap kooperatif. Ia langsung mengakui kekhilafannya, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak korban dan keluarga, serta berkomitmen tertulis untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.
Menimbang adanya hubungan kekeluargaan yang dekat antar kedua belah pihak, proses penyelesaian perkara ini akhirnya diarahkan melalui mekanisme restorative justice (keadilan restoratif).
Setelah melalui proses musyawarah yang difasilitasi di Mapolsek Panarukan, pihak korban beserta orang tuanya menyatakan menerima permohonan maaf dari AR.
Kesepakatan damai tersebut kemudian disahkan melalui surat pernyataan bersama, yang diikuti dengan pencabutan laporan pengaduan secara resmi.
"Penyelesaian penanganan perkara ini mengedepankan mekanisme musyawarah mufakat demi memberikan rasa keadilan yang berimbang bagi korban serta menjaga harmonisasi di lingkungan masyarakat," pungkas AKP Harsono.
Editor : Agung Sedana