RADARSITUBONDO.ID – Pemerintah Kabupaten Situbondo memperketat langkah penanganan aksi balap liar yang diduga banyak melibatkan pelajar. Tak lagi sebatas penyitaan kartu ujian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Situbondo kini menyiapkan sanksi lebih berat berupa drop out (DO) atau pemberhentian dari sekolah bagi siswa yang terbukti berulang kali terlibat dalam aksi tersebut.
Kebijakan itu disampaikan Kepala Dispendikbud Situbondo, Sopan Effendi, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah menekan maraknya balap liar yang dinilai membahayakan keselamatan pelaku maupun masyarakat pengguna jalan.
Menurut Sopan, keterlibatan pelajar dalam balap liar merupakan pelanggaran serius yang harus ditangani secara tegas melalui mekanisme pembinaan dan penegakan tata tertib sekolah.
"Kalau pelanggarannya masuk kategori berat, bukan hanya kartu ujian yang ditahan, tetapi siswa juga bisa dikeluarkan dari sekolah atau di-drop out (DO)," tegas Sopan Effendi.
Ia menjelaskan, setiap sekolah memiliki buku catatan pelanggaran siswa yang menjadi dasar pemberian sanksi. Pelanggaran akan diklasifikasikan mulai dari kategori ringan, sedang, hingga berat sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan.
"Pelanggaran berupa aksi balap liar akan dimasukkan ke dalam catatan pelanggaran siswa," tambahnya.
Dispendikbud Libatkan MKKS dan Cabdin Pendidikan
Untuk menyamakan penerapan kebijakan, Dispendikbud Situbondo akan membawa persoalan tersebut ke forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) jenjang SMP.
Forum tersebut akan membahas mekanisme pemberian sanksi sekaligus langkah pembinaan agar pelajar tidak kembali terlibat dalam balap liar.
"Kami akan bertemu dengan MKKS tingkat SMP untuk membahas persoalan ini," ujarnya.
Sementara untuk pelajar SMA, SMK, dan MA, Dispendikbud akan berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bondowoso–Situbondo agar kebijakan yang diterapkan berjalan seragam.
"Untuk siswa SMA sederajat, kami akan berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan wilayah Situbondo," katanya.
Menurut Sopan, mayoritas orang tua sebenarnya tidak menghendaki anak-anak mereka terlibat balap liar. Namun, lemahnya pengawasan keluarga dan pengaruh lingkungan pergaulan sering kali menjadi faktor yang mendorong pelajar ikut dalam aktivitas tersebut.
Pemkab Minta Orang Tua Perkuat Pengawasan
Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, mengatakan aksi balap liar hingga kini masih menjadi persoalan yang meresahkan masyarakat dan sebagian pelakunya merupakan pelajar.
Karena itu, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan dunia pendidikan sepakat mengambil langkah yang lebih tegas agar muncul efek jera.
"Balap liar telah memicu banyak perhatian masyarakat kepada pemerintah daerah agar ditindak tegas. Karena itu, kami mengambil langkah yang telah disepakati bersama," ujar Ulfiyah.
Ia menambahkan, keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada sekolah dan pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas serta pergaulan anak-anak mereka di luar jam belajar.
"Hal ini demi menjaga agar anak didik dan generasi penerus kita menjadi lebih baik ke depannya," pungkasnya.
Kebijakan sanksi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Situbondo menekan angka balap liar yang dalam beberapa waktu terakhir kembali menjadi perhatian publik. Pemerintah berharap langkah tegas tersebut mampu memberikan efek jera sekaligus mendorong pelajar untuk lebih fokus pada pendidikan dan menjauhi aktivitas yang membahayakan keselamatan diri maupun orang lain. (rif/pri)
Editor : Edy Supriyono