Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Pop Culture Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling ZodiPedia

Ojol Situbondo Terima Order Ambil Rp10 Juta, Tak Tahu Uang Hasil Penipuan

Moh Humaidi Hidayatullah • Jumat, 17 Juli 2026 | 20:06 WIB
CARI REJEKI: Rombongan pengemudi ojek online (ojol) melintas di Jalan Pantura Kabupaten Situbondo, Jumat (17/7). (HUMAIDI/JPRS)
CARI REJEKI: Rombongan pengemudi ojek online (ojol) melintas di Jalan Pantura Kabupaten Situbondo, Jumat (17/7). (HUMAIDI/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID – Imron Zairozi, 30, tak pernah menyangka orderan yang terlihat biasa saja bakal membuatnya terseret kasus penipuan. Hanya karena mengambil uang Rp10 juta lebih dari mesin ATM dan menyerahkannya kepada pelanggan, rekening driver ojek online asal Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo, itu terblokir hingga berbulan-bulan. Nama baiknya pun ikut terseret.

Zairozi mengaku, dirinya kerap menerima order dari RMA, 32, warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji. Dalam beberapa kesempatan, dia diminta mengambil uang dari ATM atau mengantarkan uang ke alamat tertentu.

RMA selalu menyampaikan alasan serupa. Uang yang masuk ke rekening Zairozi disebut berasal dari kiriman suami atau saudara RMA.

“Sebelum saya menerima order, RMA sudah menghubungi saya. Katanya akan ada uang masuk ke rekening saya dan saya diminta mengambilnya di ATM. Kadang bilang kiriman saudara, kadang dari suaminya. Saya hanya menjalankan perintah sebagai driver,” ujar Zairozi, Jumat (17/7).

Puncaknya terjadi sekitar akhir 2025. Saat itu, Zairozi mendapat order untuk mengambil uang dari ATM BCA. Nilainya cukup besar, lebih dari Rp10 juta.

Setelah uang ditarik tunai, RMA meminta Zairozi menyerahkannya di sebuah gang kecil di sebelah timur gedung Pemkab Situbondo.

“RMA mengajak bertemu di pinggir sungai sebelah timur Pemkab. Uang Rp10 juta lebih saya berikan. Saya diberi upah Rp100 ribu,” katanya.

Bagi Zairozi, upah tersebut saat itu terasa lumayan. Dia sama sekali tidak menduga uang yang diambilnya tersebut diduga berkaitan dengan aksi penipuan.

“Saya tidak menyangka kalau itu uang hasil dugaan menipu orang,” tegasnya.

Kecurigaan baru muncul setelah rekening miliknya tiba-tiba diblokir. Zairozi kemudian mengetahui bahwa rekening tersebut dilaporkan oleh korban penipuan bernama Ratmiyati, 45, warga Desa Talkandang, Kecamatan/Kota Situbondo.

Ratmiyati sebelumnya melaporkan RMA ke Mapolres Situbondo pada 27 November 2025.

Zairozi mengatakan, dirinya sebenarnya tidak mengetahui apa pun mengenai transaksi tersebut. Dia hanya menjadi perantara karena diminta mengambil uang yang masuk ke rekeningnya.

“Untung korban masih bisa percaya kepada saya sehingga saya tidak diminta mengganti uang hingga puluhan juta. Uang itu hanya numpang lewat di rekening saya,” ungkapnya.

Meski begitu, dampaknya tetap dirasakan Zairozi. Selain nama baiknya tercoreng, rekening miliknya masih belum dapat digunakan.

“Uang saya di rekening masih ada. Sudah lebih dari delapan bulan belum bisa dibuka. Laporannya sudah masuk Polres Situbondo sekitar sembilan bulan lalu, tetapi sampai bulan ini saya belum pernah diperiksa. Saya juga tidak tahu bagaimana perkembangan pelapor,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan laporan Ratmiyati, RMA diduga menawarkan pinjaman modal sebesar Rp30 juta. Korban disebut diminta terlebih dahulu melunasi utang seseorang yang disebut sebagai orang kepercayaan bos RMA.

Tergiur mendapatkan modal besar, Ratmiyati kemudian mentransfer Rp10 juta ke rekening yang diberikan RMA.

Namun, setelah uang dikirim, RMA mengaku tidak menerima transfer tersebut. Belakangan diketahui, rekening yang digunakan ternyata milik Zairozi, driver ojek online yang mengaku tidak mengetahui transaksi penipuan tersebut.

Upaya konfirmasi terhadap RMA belum membuahkan hasil. Pesan yang dikirim jurnalis Jawa Pos Radar Situbondo telah terkirim, tetapi tidak mendapat balasan. Panggilan telepon juga belum direspons meski terdengar berdering. (hum/pri)

Editor : Edy Supriyono
Sumber : Radar Situbondo
penipuan Situbondo Penipuan ojol Rekening diblokir Pinjaman modal driver ojol