Dua Tahun Rugi Rp 500 Juta, BPR Syariah Situbondo Belum Mampu Setor PAD ke Pemkab

Ahmad Rifa'ie • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 21:04 WIB
MASUK KANTOR: Seorang warga memasuki kantor BPR Syariah Situbondo untuk melakukan transaksi, Jumat (17/7). (Ahmad Rifa
MASUK KANTOR: Seorang warga memasuki kantor BPR Syariah Situbondo untuk melakukan transaksi, Jumat (17/7). (Ahmad Rifa'ie/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID – PT BPR Syariah Situbondo mencatat kerugian sekitar Rp 500 juta dalam dua tahun terakhir. Kondisi tersebut membuat badan usaha milik daerah (BUMD) itu belum mampu menyetorkan dividen yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.

Kerugian tersebut diungkapkan Direktur PT BPR Syariah Situbondo, Arifin Hidayat, yang menyebut tingginya pembiayaan bermasalah atau Non-Performing Financing (NPF) menjadi faktor utama menurunnya kinerja perusahaan.

"Selama dua tahun terakhir kami memang mengalami kerugian sekitar Rp 500 juta. Kondisi ini membuat perusahaan belum mampu memberikan kontribusi PAD kepada pemerintah daerah," ujarnya.

Menurut Arifin, tingginya angka NPF membuat pendapatan perusahaan terus tergerus. Di sisi lain, penyaluran pembiayaan belum berkembang optimal, program usaha masih terbatas, dan persaingan dengan lembaga keuangan lain semakin ketat.

"Persaingan semakin ketat. Itu menjadi salah satu kendala yang kami hadapi. Namun saat ini kami terus berupaya meningkatkan produktivitas dan menjalankan berbagai program agar kinerja perusahaan kembali membaik," katanya.

Meski demikian, Arifin menegaskan manajemen tidak menghindari tanggung jawab atas kondisi tersebut. Ia memastikan pembenahan tata kelola perusahaan menjadi prioritas agar BPR Syariah kembali mencetak keuntungan dan mampu memberikan kontribusi kepada daerah.

"Bagaimanapun juga yang bertanggung jawab tetap kami. Kami harus membenahi pengelolaan perusahaan agar ke depan bisa kembali memperoleh keuntungan," tegasnya.

Masyarakat Pertanyakan Kontribusi BUMD

Di tengah kondisi tersebut, muncul pertanyaan dari masyarakat terkait belum adanya setoran PAD dari BPR Syariah. Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya menilai perusahaan daerah yang memperoleh penyertaan modal pemerintah semestinya tetap berupaya memberikan manfaat bagi keuangan daerah.

"Kalau memang tidak setor PAD, masyarakat tentu bertanya-tanya hasil usahanya ke mana. Apalagi ini perusahaan perbankan yang modalnya juga berasal dari pemerintah," katanya.

Menurut dia, pelaku usaha kecil tetap diwajibkan memenuhi kewajiban perpajakan meski kondisi usaha sedang lesu. Karena itu, BUMD juga diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang sehat dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

"Kalau pelaku usaha kecil tetap membayar pajak, tentu masyarakat berharap perusahaan daerah juga mampu memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah," ujarnya.

Desak Evaluasi Menyeluruh

Senada dengan itu, seorang aktivis di Situbondo menilai kerugian yang terjadi selama dua tahun berturut-turut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan. Menurutnya, diperlukan langkah konkret agar kondisi keuangan BPR Syariah segera pulih.

Ia menilai strategi bisnis, pengelolaan risiko pembiayaan, hingga penguatan tata kelola perlu dibenahi sehingga perusahaan kembali sehat dan mampu menghasilkan laba.

"Harus ada solusi yang jelas agar kondisi ini tidak terus berlarut-larut. Manajemen perlu melakukan evaluasi menyeluruh sehingga perusahaan bisa kembali menghasilkan keuntungan," ujarnya.

Ke depan, publik menaruh harapan agar BPR Syariah Situbondo mampu menekan angka pembiayaan bermasalah, meningkatkan penyaluran pembiayaan produktif, serta memperbaiki kinerja perusahaan. Dengan demikian, BUMD tersebut dapat kembali menghasilkan laba dan menyumbang dividen sebagai bagian dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Situbondo. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
Sumber : Radar Situbondo
BPR Syariah rugi BPR NPF tinggi BUMD Situbondo pad situbondo