Para Korban Dugaan Penipuan RMA Kompak Bikin Grup WA, Berharap Pelaku Segera Ditangkap

Moh Humaidi Hidayatullah • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 06:18 WIB
KORBAN PENIPUAN: Salah satu korban RMA menunjukkan grup korban penipuan, Minggu (19/7). (HUMAIDI/JPRS)
KORBAN PENIPUAN: Salah satu korban RMA menunjukkan grup korban penipuan, Minggu (19/7). (HUMAIDI/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID – Dugaan korban penipuan yang menyeret nama RMA (32), warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, terus bermunculan. Merasa memiliki pengalaman serupa, para korban kini membentuk grup WhatsApp khusus untuk saling berbagi informasi, mengumpulkan bukti, sekaligus memberikan dukungan agar proses hukum berjalan hingga terduga pelaku segera ditangkap.

Langkah tersebut dilakukan setelah sejumlah warga mengaku mengalami kerugian dengan modus yang diduga serupa, yakni membangun kedekatan dengan calon korban sebelum menawarkan program atau transaksi yang menggiurkan. Nilai kerugian yang diakui para korban pun bervariasi, mulai jutaan hingga puluhan juta rupiah.

Salah seorang korban berinisial CH (30), pemilik salon kecantikan di Kabupaten Situbondo, mengaku pernah menjadi korban dugaan penipuan RMA pada 2022. Saat itu ia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 2,35 juta.

"Saya juga jadi korban penipuan. Pelakunya ya si RMA itu. Aku rugi Rp 2 juta lebih. Itu uang besar bagi aku. Tambah tidak ikhlas lagi malah diambil penipu," ujarnya kepada Jawa Pos Radar Situbondo, Minggu (19/7).

CH menceritakan, awalnya RMA menawarkan program arisan dengan iming-iming memperoleh dana hingga Rp 20 juta. Karena mengenal RMA sebagai pelanggan salon, ia mengaku tidak menaruh curiga dan akhirnya menyerahkan uang sesuai permintaan.

"Aku dulu ditawari ikut arisan dapat Rp 20 juta. Aku disuruh bayar Rp 2.350 ribu. Begitu bayar ternyata tidak ada arisan. Aku percaya karena dia pelangganku. Sering pasang bulu alis ke aku. Tidak tahunya nipu," katanya.

Meski merasa dirugikan, CH mengaku tidak melaporkan kasus tersebut ke Polres Situbondo. Ia memilih mendatangi rumah RMA untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, menurutnya, setiap kali ditemui, RMA hanya memberikan janji tanpa ada penyelesaian.

"Sejak janji hingga saat ini sudah sekian tahun. Sekarang sudah ada lagi korbannya. Ruginya lebih besar dari aku. Ada yang belasan juga ada yang puluhan. Itu bahaya kalau dibiarkan," tegasnya.

Seiring bertambahnya korban, mereka kemudian membentuk grup WhatsApp sebagai wadah komunikasi. Grup tersebut digunakan untuk mendata korban, menghimpun informasi, serta memberikan dukungan kepada mereka yang telah maupun akan menempuh jalur hukum.

"Saya meski tidak laporan masuk juga di grup. Saya bakal support para korban untuk laporan," ujar CH.

Hingga berita ini ditulis, RMA belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan Jawa Pos Radar Situbondo. Pesan yang dikirim melalui aplikasi perpesanan diketahui telah diterima, namun tidak dibalas. Panggilan telepon yang dilakukan wartawan juga tidak direspons.

Sesuai prinsip keberimbangan, media tetap membuka ruang hak jawab bagi RMA apabila yang bersangkutan ingin memberikan klarifikasi atau tanggapan atas tudingan yang disampaikan para korban.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena para korban menduga jumlah orang yang mengalami kerugian terus bertambah. Mereka berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan yang telah masuk sehingga ada kepastian hukum bagi seluruh pihak. (hum/pri)

Editor : Agung Sedana
Sumber : Radar Situbondo
penipuan RMA korban penipuan grup WhatsApp polres situbondo arisan bodong