RADARSITUBONDO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7).
Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan kasus penerimaan uang yang berhubungan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa kepala daerah tersebut diamankan di rumah dinasnya pada Senin pagi.
Penindakan dilakukan setelah tim KPK bergerak di sejumlah lokasi di Lombok Barat untuk mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
"Yang pasti bupati diamankan pagi hari di rumah dinas yang bersangkutan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7), dikutip dari JawaPos.com.
Sebelum diamankan, Lalu Ahmad Zaini diketahui menghadiri kegiatan nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Lombok Barat.
Seusai kegiatan tersebut, tim penindakan KPK melakukan langkah lanjutan hingga akhirnya mengamankan bupati di kediaman resminya.
Baca Juga: Gagal Menyalip Pikap, Pemotor Asal Bondowoso Tewas Terlindas Truk di Jalan Pantura Situbondo
Dalam operasi senyap itu, KPK tidak hanya mengamankan Bupati Lombok Barat. Sebanyak 19 orang turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan awal. Mereka berasal dari sejumlah lokasi berbeda di wilayah Lombok Barat yang menjadi sasaran tim penindakan.
"Pihak-pihak lain juga diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Lombok Barat. Dari pihak yang diamankan ini kemudian tim melakukan pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat," ucap Budi.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai dalam mata uang rupiah serta sejumlah dokumen yang kini tengah didalami penyidik.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini," ucapnya.
KPK menduga perkara yang tengah diusut berkaitan dengan penerimaan uang oleh Bupati Lombok Barat yang berhubungan dengan pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Dugaan tersebut masih terus didalami melalui pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang telah diamankan.
"Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," pungkasnya.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Masih Dihantui Ketidakpastian, Gaji Rp1,25 Juta Belum Cukupi Kebutuhan Hidup
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, lembaga antirasuah memiliki waktu paling lama 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diperiksa.
Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan mendalami keterangan para pihak, memeriksa barang bukti yang telah diamankan, serta menyusun konstruksi perkara. Hasil pemeriksaan itu akan menjadi dasar bagi KPK dalam menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
KPK juga memastikan akan menyampaikan secara resmi perkembangan penanganan perkara tersebut kepada publik setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Pengumuman itu nantinya akan mencakup kronologi perkara, dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan, identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi tangkap tangan berlangsung.
Editor : Bayu ShaputraSumber : jawapos