Kades Suboh Terancam Diberhentikan Sementara, Diduga Gadaikan Mobil Siaga Desa Senilai Rp130 Juta

Ahmad Rifa'ie • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 20:35 WIB
TAK ADA AKTIFITAS: Kantor Desa/Kecamatan Suboh tampak sepi karena hari libur, beberapa waktu lalu. (Ahmad Rifa
TAK ADA AKTIFITAS: Kantor Desa/Kecamatan Suboh tampak sepi karena hari libur, beberapa waktu lalu. (Ahmad Rifa'ie/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID – Polemik dugaan penggadaian mobil siaga Desa Suboh, Kecamatan Suboh, Situbondo, memasuki babak baru. Kepala Desa (Kades) Suboh, Fitriah, kini terancam diberhentikan sementara apabila tidak segera menuntaskan persoalan tersebut. Pemerintah Kecamatan Suboh telah melayangkan surat teguran pertama dan kini bersiap mengirimkan teguran kedua karena belum ada penyelesaian dari pihak kepala desa.

Langkah itu diambil menyusul belum adanya tindak lanjut atas dugaan penggadaian mobil siaga desa yang disebut terjadi sejak Januari 2026. Kecamatan menegaskan seluruh proses akan dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Camat Suboh, Joko Nurcahyo, mengatakan surat teguran pertama yang telah dikirim tidak mendapat respons dari yang bersangkutan. Karena itu, pihaknya kini menyiapkan surat teguran kedua sebagai tahapan pembinaan administratif.

"Jika nanti sudah sampai teguran ketiga tetapi persoalan tersebut belum juga diselesaikan, kami akan mengirimkan rekomendasi pemberhentian sementara," tegas Joko, Selasa (21/7).

Ia menjelaskan, apabila teguran kedua kembali tidak diindahkan, kecamatan akan menerbitkan teguran ketiga sebelum mengusulkan sanksi kepada pemerintah kabupaten.

"Surat teguran pertama sudah kami kirim, tetapi tidak diindahkan. Saat ini kami sedang menyiapkan surat teguran kedua," ujarnya.

Selain belum adanya penyelesaian, pemerintah kecamatan juga memperoleh informasi terbaru mengenai keberadaan mobil siaga desa yang diduga telah berpindah tangan.

Menurut Joko, kendaraan tersebut saat ini tidak lagi berada di lokasi pihak yang diduga menerima gadai.

"Mobilnya sudah tidak ada lagi. Baru-baru ini kami mendapat laporan bahwa mobil siaga desa sudah tidak lagi berada di tempat penerima gadai," katanya.

Tak hanya itu, Joko menyebut berdasarkan informasi yang diterimanya, Kepala Desa Suboh diduga menerima uang hasil penggadaian mobil siaga desa sekitar Rp130 juta.

Ia mengatakan informasi tersebut telah diakui oleh yang bersangkutan saat dilakukan klarifikasi.

"Informasi yang beredar itu benar. Nilainya sekitar Rp130 juta dan itu sudah diakui oleh yang bersangkutan," ungkapnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena mobil siaga desa merupakan aset pemerintah desa yang diperuntukkan bagi pelayanan masyarakat, terutama untuk kebutuhan darurat, kesehatan, maupun kegiatan sosial lainnya. Dugaan pemanfaatan aset desa di luar ketentuan dinilai dapat berdampak pada pelayanan publik serta tata kelola aset desa.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Suboh Fitriah belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai alasan belum diselesaikannya persoalan tersebut maupun langkah yang akan ditempuh untuk mengembalikan aset desa.

Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Fitriah hanya menyampaikan bahwa dirinya sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

"Saya jatuh kemarin, sekarang sedang opname," ujarnya singkat.

Pemerintah Kecamatan Suboh memastikan akan terus memantau perkembangan penyelesaian kasus tersebut. Apabila seluruh tahapan teguran telah dijalankan namun tidak juga ada penyelesaian, rekomendasi pemberhentian sementara akan diajukan sesuai prosedur sebagai bagian dari penegakan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
Sumber : Radar Situbondo
situbondo Kades Suboh Camat Suboh gadai mobil mobil siaga