RADARSITUBONDO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo mendesak Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Situbondo segera melakukan pembenahan menyeluruh setelah dua tahun berturut-turut gagal menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kerugian yang terus membayangi bank milik daerah itu dinilai harus segera dihentikan agar BPRS kembali menjalankan fungsinya sebagai penggerak pendapatan daerah.
Sorotan tersebut mengemuka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. DPRD menilai kinerja BPRS menjadi salah satu catatan penting karena belum mampu memberikan dividen kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.
Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Djunaidi, mengatakan BPRS merupakan Perseroan Daerah (Perseroda) yang dibentuk untuk tidak hanya memberikan layanan perbankan syariah kepada masyarakat, tetapi juga menghasilkan keuntungan yang berdampak pada peningkatan PAD.
"Salah satu catatan utama DPRD adalah performa Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) sebagai salah satu perseroan daerah. Karena mengalami kerugian, BPRS tidak dapat menyetorkan dividen kepada daerah," ujarnya.
Menurut Mahbub, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BPRS seharusnya mampu menjadi salah satu sumber pendapatan daerah melalui pembagian dividen. Karena itu, manajemen diminta segera melakukan evaluasi dan pembenahan agar kondisi keuangan dapat kembali sehat.
Ia menegaskan, seluruh fraksi di DPRD turut memberikan perhatian terhadap kondisi BPRS yang kembali membukukan kerugian pada tahun buku 2025.
"Fraksi-fraksi DPRD juga menggarisbawahi kinerja BPRS yang pada tahun buku 2025 mengalami kerugian, sehingga tidak ada dividen yang disetorkan kepada pemerintah daerah," katanya.
Mahbub berharap tahun 2026 menjadi momentum kebangkitan BPRS. Menurutnya, target perbaikan harus disertai langkah konkret sehingga perusahaan daerah tersebut tidak terus mengalami kerugian setiap tahun.
"Kami berharap pada tahun 2026 ini ada perbaikan performa sehingga BPRS kembali mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tegasnya.
Retribusi Daerah dan Pengelolaan Aset Juga Jadi Sorotan
Selain menyoroti BPRS, DPRD juga meminta pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan dari sektor retribusi. Salah satu yang menjadi perhatian ialah pengelolaan ruko milik daerah yang dinilai belum maksimal akibat lemahnya aspek legalitas perjanjian pada masa lalu.
Mahbub menilai struktur pengelola barang milik daerah sebenarnya telah tersedia hingga tingkat organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, kapasitas sumber daya manusia yang mengelola aset masih perlu diperkuat.
"Pemerintah daerah harus mengoptimalkan struktur pengelola barang milik daerah yang sebenarnya sudah terbentuk hingga tingkat OPD. Kendalanya saat ini adalah kompetensi petugas di lapangan yang belum dibekali pengetahuan yang memadai. Ini yang harus segera dibenahi," jelasnya.
Fraksi PDI Perjuangan Beberkan Kinerja Keuangan BPRS
Dalam pandangan akhir fraksi, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Riskiyah Nurfadilah memaparkan hasil laporan keuangan BPRS tahun buku 2025 yang telah diaudit.
Berdasarkan laporan tersebut, nilai ekuitas BPRS per 31 Desember 2025 tercatat Rp 6.573.993.773, turun Rp 292.319.314 dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, pendapatan BPRS selama tahun buku 2025 tercatat Rp 2.197.838.436, sedangkan total beban mencapai Rp 2.426.447.332. Kondisi tersebut menyebabkan BPRS membukukan kerugian sebesar Rp 228.608.896.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Bagian Perekonomian selaku pembina BUMD bersama OPD yang mengelola aset daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset sebagai upaya memperkuat kapasitas keuangan daerah.
"Kami memohon peran Bagian Perekonomian selaku pembina BUMD serta OPD yang memiliki aset agar dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset guna mendukung penguatan kapasitas keuangan daerah," ujar Riskiyah dalam pandangan akhir fraksinya.
DPRD berharap pembenahan tata kelola BPRS, optimalisasi aset daerah, dan peningkatan kapasitas pengelola aset dapat berjalan beriringan sehingga kontribusi terhadap PAD kembali meningkat pada tahun anggaran berikutnya. (rif/pri)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo