Usai OTT, KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat dan Periksa Sejumlah Ruangan Penting

Bayu Shaputra • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 18:44 WIB
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. (Lombok Post)
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. (Lombok Post)

 

RADARSITUBONDO.ID - Kegiatan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, terus berlanjut.

Dilansir dari Antara, tim penyidik komisi antirasuah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan yang berada di lingkungan Kantor Bupati Lombok Barat sebagai bagian dari proses pengembangan perkara dugaan suap, gratifikasi, dan konflik kepentingan.

Penggeledahan dimulai sejak pagi hari. Berdasarkan keterangan salah seorang staf Kantor Bupati Lombok Barat yang enggan disebutkan identitasnya, tim KPK tiba di lokasi sekitar pukul 09.40 Wita.

Baca Juga: Iran Klaim Jalur Selatan Selat Hormuz Dipasangi Ranjau, IRGC Peringatkan Amerika Serikat

Sejak kedatangan tim penyidik, aktivitas di kantor pemerintahan tersebut berlangsung di bawah pengawasan ketat. Sejumlah pegawai tampak mendampingi proses penggeledahan yang dilakukan petugas KPK yang mengenakan rompi berlogo lembaga antirasuah tersebut.

Pengamanan juga diperketat selama proses berlangsung. Personel dari Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Nusa Tenggara Barat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Barat terlihat berjaga di depan setiap pintu ruangan yang menjadi lokasi pemeriksaan. Kehadiran aparat keamanan bertujuan memastikan proses penggeledahan berjalan lancar tanpa gangguan.

Beberapa ruangan strategis menjadi sasaran penggeledahan penyidik. Di antaranya ruang kerja Bupati Lombok Barat, bagian pengadaan barang dan jasa, serta ruang Asisten II yang juga menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah.

Hingga sekitar pukul 10.57 Wita, proses penggeledahan masih berlangsung. Belum terlihat adanya barang bukti, baik berupa dokumen maupun perangkat elektronik, yang dibawa keluar oleh tim penyidik KPK. Aktivitas pemeriksaan masih terus dilakukan di dalam ruangan yang menjadi objek penggeledahan.

Baca Juga: Inter Miami Resmi Rekrut Casemiro, Lionel Messi Kini Punya Tandem Baru di Lini Tengah

Sampai proses tersebut berlangsung, pihak KPK juga belum memberikan keterangan resmi mengenai tujuan maupun hasil sementara dari penggeledahan tersebut.

Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat pada Senin (20/7). Dalam operasi tersebut, sebanyak 19 orang diamankan oleh tim penyidik.

Dari jumlah itu, tujuh orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tiga di antaranya merupakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Sudirman, serta Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat Lalu Ratnawi.

Selain membawa tujuh orang dari Lombok Barat, KPK juga mengamankan seorang pihak swasta di Jakarta, yakni Direktur PT Meconel Sistim Instrumen (MSI), Alvonsus Gani.

Perkembangan perkara kemudian berlanjut pada Selasa (21/7). KPK secara resmi mengumumkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Lalu Ahmad Zaini, Sudirman, dan Alvonsus Gani.

Baca Juga: Sah Menikah Lagi! Nathalie Holscher Resmi Dipersunting Aripat, Mahar Uniknya Jadi Sorotan

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran konflik kepentingan, suap, serta penerimaan gratifikasi yang saat ini masih terus dikembangkan penyidik.

Penggeledahan di Kantor Bupati Lombok Barat menjadi salah satu langkah KPK untuk melengkapi alat bukti dan mendalami keterkaitan sejumlah pihak dalam perkara tersebut.

Sejauh ini, belum ada penjelasan resmi dari KPK mengenai barang bukti yang dicari dalam penggeledahan maupun kemungkinan adanya lokasi lain yang akan diperiksa.

Penyidik masih melanjutkan proses pengumpulan alat bukti sebagai bagian dari penyidikan kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan tersebut.

Editor : Bayu Shaputra
Sumber : berbagai sumber
OTT Bupati Lombok kpk