Kasus Lahan Sepolwan Diusut Lagi, Oegroseno Minta Klarifikasi Dijadwal Ulang

Agung Sedana • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 15:34 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

RADARSITUBONDO.ID - Kortas Tipidkor Polri membantah adanya kriminalisasi terhadap mantan Wakapolri Komjen Purn Oegroseno dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita atau Sepolwan di Lembang. Polri menyebut permintaan kepada Oegroseno merupakan undangan klarifikasi untuk kepentingan penyelidikan, bukan pemanggilan sebagai tersangka.

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto membenarkan adanya permintaan klarifikasi terhadap Oegroseno pada Kamis, 23 Juli 2026. Namun, Oegroseno tidak hadir dan meminta jadwal klarifikasi diundur hingga Kamis pekan depan.

"Jadi bukan pemanggilan, melainkan undangan klarifikasi untuk memperoleh keterangan," kata Totok dalam keterangannya, Kamis, 23 Juli 2026.

Polri Sebut Kasus Masih dalam Tahap Penyelidikan

Totok mengatakan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Sepolwan bermula dari laporan masyarakat. Menurut dia, proses tersebut dilakukan untuk menentukan apakah terdapat peristiwa pidana korupsi atau tidak.

Permintaan klarifikasi kepada Oegroseno, kata Totok, merupakan bagian dari upaya penyelidik mengumpulkan informasi mengenai perkara tersebut.

"Jadi bukan pemanggilan, melainkan undangan klarifikasi untuk memperoleh keterangan," ujarnya.

Totok juga membantah adanya kriminalisasi dalam proses tersebut. Ia menyatakan penyelidikan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Perbedaan istilah antara undangan klarifikasi dan pemanggilan menjadi penting dalam perkara ini. Pada tahap penyelidikan, keterangan seseorang dapat diminta untuk membantu memastikan apakah suatu peristiwa memiliki unsur pidana. Status seseorang dalam proses tersebut tidak otomatis menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah menjadi tersangka.

Oegroseno Minta Klarifikasi Dijadwal Ulang

Oegroseno membenarkan dirinya tidak memenuhi undangan klarifikasi pada Kamis, 23 Juli 2026. Mantan Wakapolri itu meminta agar agenda tersebut dijadwalkan ulang pada Kamis pekan depan.

"Ya, saya tunda dulu minggu depan aja, sama harinya sama Kamis," kata Oegroseno.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai alasan Oegroseno meminta penjadwalan ulang tersebut.

Oegroseno Pertanyakan Pengusutan Kasus Lahan Sepolwan

Sebelumnya, Oegroseno mengungkapkan adanya penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Sepolwan dalam siniar bersama Refly Harun.

Oegroseno mempertanyakan pengusutan perkara yang disebutnya berkaitan dengan peristiwa hampir 15 tahun lalu. Pada periode tersebut, ia masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri atau Lemdiklat Polri.

Menurut Oegroseno, penyelidikan tersebut diduga berkaitan dengan kritik yang selama ini ia sampaikan terhadap penanganan perkara korupsi oleh Kortas Tipidkor Polri.

Ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan maupun pengambilan keputusan turut diperiksa apabila penyidik menemukan dugaan pelanggaran.

Oegroseno juga menyebut pejabat Polri yang saat itu bertugas di Lemdiklat maupun Mabes Polri perlu dimintai keterangan jika memiliki kaitan dengan perkara tersebut.

Oegroseno Mengaku Merasa Dikriminalisasi

Oegroseno mengaku merasa dikriminalisasi dan menilai penyelidikan tersebut berdampak pada citra pribadinya.

"Saya merasa dikriminalisasi dan dibunuh karakter saya," kata dia.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan Oegroseno terhadap proses penyelidikan yang sedang berjalan. Di sisi lain, Kortas Tipidkor Polri menyatakan permintaan klarifikasi dilakukan untuk memperoleh keterangan dan membantah adanya kriminalisasi.

Sampai saat ini, berdasarkan informasi dalam perkara tersebut, belum ada keterangan bahwa Oegroseno telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Agung Sedana
oegroseno kasus lahan Sepolwan