Puluhan Driver Ojol dan Korban Bertahan di Polres, Desak Rima Langsung Ditahan

Moh Humaidi Hidayatullah • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 21:18 WIB
KAWAL KASUS: Puluhan Korban dan driver ojek online berkumpul di halaman belakang Mapolres Situbondo, Kamis (23/7). (HUMAIDI/JPRS)
KAWAL KASUS: Puluhan Korban dan driver ojek online berkumpul di halaman belakang Mapolres Situbondo, Kamis (23/7). (HUMAIDI/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID – Puluhan driver ojek online (ojol) bersama para korban dugaan penipuan memilih bertahan di Mapolres Situbondo, Rabu (23/7). Mereka kompak mendesak penyidik agar Rima, terduga pelaku penipuan, tidak dipulangkan sebelum dilakukan penahanan. Desakan itu disampaikan karena sejumlah anggota komunitas ojol juga mengaku menjadi korban dan ikut terseret dalam rangkaian dugaan aksi penipuan tersebut.

Aksi solidaritas itu berlangsung saat penyidik masih memeriksa Rima. Dua komunitas ojol di Situbondo mengirimkan perwakilan anggotanya untuk mengawal proses hukum sekaligus memastikan kasus tersebut ditangani secara profesional.

Pantauan Jawa Pos Radar Situbondo, para driver dan korban bahkan meminta bertemu langsung dengan Kasatreskrim Polres Situbondo. Dalam pertemuan tersebut, mereka memohon agar penyidik segera melakukan penahanan terhadap Rima demi memberikan rasa keadilan bagi para korban.

Riski, Owner Komunitas Ojol OK Bos, mengatakan anggotanya ikut mengawal proses hukum karena ada driver yang diduga dimanfaatkan oleh Rima untuk mengambil uang dari korban. Belakangan diketahui uang tersebut merupakan hasil dugaan penipuan.

"Anak ojol OK Bos ikut mengawal karena anggota kami ada yang dijadikan tumbal. Disuruh ambil uang oleh si Rima, ternyata uang itu hasil menipu orang. Ini kan juga mencemarkan nama baik driver," ujarnya.

Menurut Riski, dampak perkara tersebut tidak hanya merugikan korban, tetapi juga menyeret nama baik para pengemudi ojol. Bahkan, salah satu rekening milik anggotanya sempat diblokir selama berbulan-bulan karena diduga berkaitan dengan aliran dana hasil penipuan.

Ia menjelaskan, Rima diduga memberikan nomor rekening milik salah satu driver kepada korban dengan mengaku bahwa rekening tersebut merupakan milik bosnya. Padahal, pihak komunitas memiliki bukti bahwa transaksi yang dilakukan anggotanya hanya sebatas menjalankan order pengambilan uang sesuai permintaan.

"Rima bilang ke korban kalau rekening ojol kami adalah rekening bosnya. Padahal kami bisa membuktikan bahwa penarikan uang yang diperintah Rima itu murni orderan," tegasnya.

Hal senada disampaikan Ichal, Manajemen Driver Move. Dia mengungkapkan salah satu anggotanya juga mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah akibat dugaan tipu muslihat pelaku. Tekanan psikologis yang dialami korban bahkan membuat anggotanya harus berhenti bekerja selama beberapa hari.

"Move hanya melakukan pendampingan dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kami hadir untuk menunjukkan rasa persaudaraan yang tinggi kepada setiap driver Move," katanya.

Sementara itu, salah seorang korban, Shinta, mengaku telah bertemu dengan Kasatreskrim Polres Situbondo. Menurut dia, penyidik memastikan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional.

Meski demikian, para korban tetap berharap Rima tidak dilepaskan setelah pemeriksaan selesai. Mereka mendesak polisi segera meningkatkan status hukum perkara apabila alat bukti dinilai telah mencukupi.

"Kami sudah minta ke polisinya, pokoknya Rima tidak boleh dikeluarkan. Jangan sampai pulang. Kalau perlu langsung ditetapkan sebagai tersangka. Kami sebagai korban juga siap membuktikan semuanya," tegas Shinta.

Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan terhadap Rima masih berlangsung di Mapolres Situbondo. Penyidik belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun keputusan terkait penahanan terhadap terduga pelaku. (hum/pri)

Editor : Edy Supriyono
Sumber : Radar Situbondo
korban penipuan Rima Situbondo penahanan Rima polres situbondo driver ojol