RADARSITUBONDO.ID – Rima, 32, warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, yang diduga menjadi pelaku penipuan dengan banyak korban, akhirnya diamankan Polres Situbondo setelah digerebek puluhan korban di sebuah hotel di Kecamatan Kapongan, Kamis (23/7). Keberadaan perempuan tersebut berhasil dilacak para korban melalui sistem pelacak kendaraan rental yang digunakannya sebelum akhirnya polisi turun tangan mengamankan situasi.
Peristiwa itu bermula ketika para korban yang tergabung dalam sebuah grup komunikasi mengetahui mobil rental yang dipakai Rima sempat berada di Kabupaten Jember pada Rabu malam (22/7). Tak lama kemudian, posisi kendaraan berpindah ke sebuah hotel di wilayah Situbondo.
Khawatir Rima melarikan diri ke luar kota, para korban langsung berkumpul dan mendatangi lokasi. Sekitar pukul 09.30 WIB, puluhan orang telah memadati halaman hotel untuk memastikan terduga pelaku tidak meninggalkan tempat.
Tak berselang lama, anggota Polsek Kapongan datang ke lokasi setelah menerima laporan dari salah satu korban. Polisi kemudian mengamankan Rima untuk menghindari situasi yang semakin memanas.
"Kalau tidak langsung digerebek, kami khawatir dia lari. Kami sebagai korban sudah melacak keberadaan Rima sejak berada di Kabupaten Jember. Begitu masuk ke hotel di Situbondo, para korban yang tergabung dalam grup langsung merapat," ujar Fira, salah satu korban.
Menurut Fira, saat para korban bertemu langsung dengan Rima di hotel sempat terjadi adu mulut. Rima disebut membantah seluruh tuduhan dan mengaku tidak pernah melakukan penipuan.
Bahkan, lanjut Fira, Rima menantang para korban untuk menunjukkan bukti. Sejumlah korban kemudian memperlihatkan salinan laporan polisi serta bukti transfer uang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
"Karena Rima merasa tidak bersalah, sebagian korban langsung menunjukkan bukti laporan sekaligus bukti transfer. Tetapi dia masih berbelit-belit. Karena situasi mulai ricuh, anggota Polsek Kapongan langsung mengamankannya," katanya.
Setelah diamankan dari hotel, Rima dibawa ke Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim. Selain terduga pelaku, para korban yang telah melapor maupun korban lain yang mengaku mengalami kerugian juga dimintai keterangan.
Fira mengaku proses pemeriksaan berlangsung cukup lama.
"Saya sebagai korban masih diperiksa, korban lain juga diperiksa, termasuk Rima. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 13.00 sampai sekitar pukul 17.05 dan belum selesai," ungkapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Selimat Akmal membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang perempuan berusia 32 tahun yang diduga terlibat dalam kasus penipuan.
Menurutnya, modus yang sedang didalami penyidik adalah penawaran pinjaman uang dengan syarat korban lebih dahulu menyetorkan uang muka.
"Terduga pelaku diamankan oleh korban bersama Kapolsek dan anggota Polsek Kapongan, kemudian diserahkan kepada kami. Saat ini baru ada dua korban yang resmi melapor," jelas AKP Selimat.
Ia menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak untuk melengkapi alat bukti sebelum menentukan status hukum Rima.
"Sementara kami masih melakukan pemeriksaan untuk menemukan minimal dua alat bukti," pungkasnya.
Hingga Kamis petang, proses pemeriksaan terhadap Rima dan para korban masih berlangsung di Mapolres Situbondo. Polisi belum menetapkan status tersangka karena masih menunggu terpenuhinya alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (hum/pri)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo