Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Jelaskan Alasan Beri Hadiah Rp10 Juta bagi Penangkap Pelaku Begal

Bayu Shaputra • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:15 WIB
Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi.
Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi.

 

RADARSITUBONDO.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan hadiah sebesar Rp10 juta yang disiapkan dalam sayembara penangkapan pelaku begal dan berbagai bentuk kejahatan jalanan sepenuhnya berasal dari dana pribadinya.

Program tersebut dipastikan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat.

Penegasan itu disampaikan Dedi Mulyadi untuk menjawab berbagai pertanyaan mengenai sumber pendanaan sayembara yang belakangan menjadi perhatian publik.

Menurutnya, hadiah tersebut merupakan bentuk komitmen pribadi dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan jalanan sekaligus mendorong masyarakat lebih aktif menjaga keamanan lingkungan.

"Enggak, dari saya dulu saja (uangnya)," ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Manchester United Hajar Rosenborg 5-0, Zirkzee Bersinar pada Laga Pramusim

KDM menjelaskan, pemberian insentif berupa hadiah uang dinilai sesuai dengan karakter masyarakat Indonesia yang selama ini terbiasa termotivasi melalui bentuk penghargaan.

Ia menilai pendekatan tersebut dapat memacu partisipasi warga dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Selain membantu aparat kepolisian mengungkap pelaku kejahatan jalanan, kebijakan itu juga diharapkan mampu menghidupkan kembali budaya ronda malam dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat di lingkungan masing-masing.

"Karena begini, tradisi bangsa kita itu tradisi hadiah. Di sekolah, kalau ada ranking pertama dan diumumkan, belajarnya jadi rajin. Kemudian daerah, kalau dilombakan, juga jadi rajin," ucap mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Menurut Dedi, pemberian hadiah bukan hanya dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang membantu menangkap pelaku kejahatan.

Lebih dari itu, kebijakan tersebut juga dirancang untuk memberikan efek psikologis agar masyarakat tidak lagi melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku yang berhasil diamankan.

Baca Juga: Truk KDKMP Kedapatan Angkut Orang Sebelum Beroperasi, Dandim Situbondo: Itu Tidak Boleh

Ia menilai praktik penganiayaan terhadap pelaku kejahatan yang tertangkap warga masih kerap terjadi.

Padahal, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru dan menghambat proses penegakan hukum yang seharusnya dilakukan oleh aparat berwenang.

Karena itu, Dedi berharap masyarakat cukup mengamankan pelaku, kemudian menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Logikanya sederhana. Misalnya ada maling motor, jangan digebuki sampai mati. Kalau ada sayembara dari saya, tidak usah digebuki sampai mati, lumayan Rp10 juta kalau diantarkan. Itu secara psikologis akan memengaruhi," kata KDM.

Baca Juga: Baru Sepekan Beroperasi, SPPG 514 Kotakan Kembali Tutup, Distribusi MBG Terhenti

Dedi juga memberikan syarat tegas bagi masyarakat yang ingin memperoleh hadiah tersebut. Pelaku kejahatan harus diserahkan kepada kepolisian dalam kondisi utuh dan tidak mengalami luka berat akibat tindakan massa.

Menurutnya, hadiah tidak akan diberikan apabila pelaku sudah menjadi korban penganiayaan hingga mengalami kondisi babak belur.

Kebijakan ini sengaja diterapkan untuk mendorong masyarakat tetap mengedepankan prinsip hukum dan menghormati hak setiap orang selama proses penangkapan berlangsung.

"Kalau dalam keadaan babak belur, ya tidak boleh. Tidak boleh mereka diserahkan dalam keadaan babak belur. Lecet sedikit mungkin boleh, tapi kalau babak belur, kita tidak kasih hadiah," ucap Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Melalui skema tersebut, Dedi berharap partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dapat meningkat tanpa mengesampingkan proses hukum.

Ia juga ingin budaya ronda kembali aktif sebagai salah satu langkah pencegahan terhadap maraknya aksi begal maupun tindak kejahatan jalanan lainnya di berbagai wilayah Jawa Barat.

Editor : Bayu Shaputra
Sumber : ANTARA
sayembara tangkap begal Dedi Mulyadi