KPK Sita Rp2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang, Total 21 Orang Diamankan

Agung Sedana • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 12:34 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi.

RADARSITUBONDO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Selain mengamankan kepala daerah tersebut, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp 2 miliar dan membawa total 21 orang untuk diperiksa.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Anom termasuk salah satu pihak yang diamankan di Jakarta dan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang, yang kemudian tadi malam sudah tiba di gedung Merah Putih KPK," kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Baca Juga: Fakta-fakta OTT KPK di Pemalang, Bupati Anom Diamankan dan Lokasi Disegel

Lima Orang Diperiksa di Gedung KPK

KPK menyebut terdapat lima orang yang diamankan di Jakarta dalam rangkaian OTT tersebut. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

"Lima di antaranya yang diamankan di Jakarta saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.

Informasi ini sekaligus menjawab spekulasi mengenai lokasi pemeriksaan Anom Widiyantoro. Sebelumnya, KPK belum mengungkap secara rinci di mana bupati tersebut diamankan setelah operasi berlangsung pada Selasa malam.

Total 21 Orang Diamankan

Selain melakukan penindakan di Jakarta, tim KPK juga bergerak di sejumlah lokasi di Kabupaten Pemalang dan Purworejo.

Dari rangkaian operasi tersebut, total 21 orang diamankan untuk dimintai keterangan.

"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang," kata Budi.

Hingga saat ini, KPK belum mengungkap identitas seluruh pihak yang diamankan maupun peran masing-masing dalam perkara yang sedang ditangani.

Uang Tunai Rp 2 Miliar Disita

Fakta baru lainnya adalah penyitaan uang tunai senilai Rp 2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Meski demikian, KPK belum menjelaskan asal-usul uang tersebut, pihak yang menguasainya saat diamankan, maupun dugaan hubungan uang itu dengan tindak pidana yang sedang didalami penyidik.

Status Para Pihak Masih Terperiksa

KPK menegaskan seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Lembaga antirasuah itu masih memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Sesuai prosedur OTT, penyidik akan melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan alat bukti, serta menggelar perkara sebelum memutuskan apakah terdapat pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Sampai berita ini diterbitkan, KPK belum mengumumkan konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tangkap tangan tersebut. Publik masih menunggu keterangan resmi lanjutan dari lembaga antirasuah mengenai kasus yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Editor : Agung Sedana
bupati pemalang anom widiyantoro OTT KPK