Kadispendikbud Situbondo Minta Kepala Sekolah Laporkan Intimidasi Proyek Revitalisasi, Jangan Layani Oknum Catut Nama Dinas

Ahmad Rifa'ie • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 20:51 WIB
KEPALA DISPENDIKBUD: Sopan Efendi. (Ahmad Rifa
KEPALA DISPENDIKBUD: Sopan Efendi. (Ahmad Rifa'ie/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Situbondo, Sopan Efendi, menginstruksikan seluruh kepala sekolah penerima bantuan revitalisasi agar segera melapor apabila mendapat intimidasi atau permintaan tertentu dari oknum yang mengatasnamakan Dispendikbud. Langkah itu dilakukan untuk mencegah praktik penyalahgunaan nama dinas dalam pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah yang dibiayai pemerintah pusat.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi mengenai pihak-pihak yang diduga menghubungi maupun mendatangi sekolah dengan mengaku sebagai perwakilan Dispendikbud atau pihak yang berjasa mengusulkan bantuan revitalisasi. Modus tersebut dikhawatirkan berujung pada permintaan imbalan kepada sekolah.

Sopan menegaskan, sejak awal pihaknya telah mengantisipasi potensi munculnya oknum yang mencoba memanfaatkan program revitalisasi. Karena itu, seluruh kepala sekolah diminta tidak melayani siapa pun yang mengatasnamakan Dispendikbud, baik melalui sambungan telepon maupun datang langsung ke sekolah.

"Bahkan kalau perlu nomor telepon yang digunakan dicatat, dan apabila orang tersebut datang langsung ke sekolah, silakan difoto. Saya sudah menyampaikan kepada setiap kepala sekolah penerima dana revitalisasi agar mengabaikan siapa pun yang mengintimidasi dengan mengatasnamakan Dinas Pendidikan. Kalau perlu, yang bersangkutan difoto," tegas Sopan, Rabu (29/7).

Menurutnya, dokumentasi berupa nomor telepon maupun foto pelaku sangat penting sebagai bahan laporan agar dugaan intimidasi dapat ditindaklanjuti dan tidak terus berulang.

"Saya hanya ingin praktik intimidasi ini tidak terus-menerus terjadi, apalagi jika mengatasnamakan Dinas Pendidikan," ujarnya.

Sopan mengungkapkan, seluruh kepala sekolah penerima bantuan revitalisasi sebelumnya telah dikumpulkan dalam sebuah pertemuan khusus. Dalam forum tersebut, ia secara tegas mengingatkan agar mereka tidak merespons siapa pun yang mengaku mewakili Dispendikbud maupun kepala dinas terkait pelaksanaan proyek revitalisasi.

"Saat itu saya meminta kepada seluruh kepala sekolah penerima dana revitalisasi agar tidak merespons siapa pun yang menelepon maupun datang langsung ke sekolah dengan mengatasnamakan Dinas Pendidikan," katanya.

Ia juga mengingatkan kepala sekolah agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengklaim berjasa membawa usulan sekolah hingga memperoleh anggaran revitalisasi dari pemerintah pusat, kemudian meminta uang atau keuntungan lainnya.

"Siapa pun yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan, atau bahkan mengaku sebagai pihak yang membawa usulan sekolah ke Jakarta sehingga mendapatkan anggaran revitalisasi, lalu ujung-ujungnya meminta uang kepada pihak sekolah, jangan dilayani. Hal itu juga sudah saya sampaikan dalam pertemuan dengan kepala sekolah penerima revitalisasi," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dispendikbud Situbondo, Bayu Wicaksono, membenarkan adanya seseorang yang sempat mengatasnamakan Dispendikbud untuk mengarahkan pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah. Namun, ia menegaskan bahwa orang tersebut bukan lagi bagian dari Dispendikbud.

"Itu mantan staf saya. Yang bersangkutan sudah dikeluarkan sejak awal tahun, sebelum program revitalisasi berjalan," ujarnya.

Bayu mengaku tidak dapat mengungkap identitas maupun instansi tempat oknum tersebut kini bertugas. Meski demikian, ia memastikan persoalan tersebut telah ditangani secara persuasif dan yang bersangkutan sudah tidak memiliki hubungan dengan Dispendikbud.

"Kalau oknum tersebut masih melakukan hal itu, kami tidak bisa berbuat banyak karena yang bersangkutan sudah berada di luar Dispendikbud. Penanganannya dilakukan secara persuasif dan personal," tegasnya.

Dispendikbud berharap seluruh kepala sekolah penerima bantuan revitalisasi meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan ruang kepada pihak mana pun yang mencoba memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan pribadi. Pelaporan sejak dini dinilai menjadi langkah penting agar proses revitalisasi sekolah berlangsung transparan, aman, dan bebas dari praktik intimidasi maupun pungutan yang tidak sah. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
Sumber : Radar Situbondo
Revitalisasi sekolah Dana revitalisasi intimidasi proyek kepala sekolah Dispendikbud Situbondo