OTT KPK di Pemalang, Bupati Anom Widiyantoro Kenakan Rompi Oranye

Bayu Shaputra • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 10:01 WIB
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro terjaring OTT KPK, Kamis (30/7). (JawaPos)
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro terjaring OTT KPK, Kamis (30/7). (JawaPos)

 

RADARSITUBONDO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro selama 20 hari ke depan setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Penahanan dilakukan setelah penyidik merampungkan pemeriksaan intensif terhadap Anom di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7).

Anom terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye yang menjadi ciri khas tahanan KPK. Saat berjalan menuju kendaraan tahanan, ia sempat menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

Baca Juga: DPMD Tunggu Teguran Kedua Camat, Kades Suboh Bisa Dinonaktifkan dalam Kasus Dugaan Mobil Siaga Digadaikan

Meski demikian, Anom membantah tudingan mengenai adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang turut menjadi bagian dari penyelidikan KPK.

"Enggak ada," kata Anom di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7), dikutip dari Antara.

Selain Anom Widiyantoro, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Namun, hingga kini lembaga antirasuah tersebut belum mengungkap identitas maupun peran ketiga tersangka lainnya kepada publik.

Kasus yang menjerat Bupati Pemalang bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di sejumlah wilayah. Operasi tersebut menjadi OTT ke-18 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.

Baca Juga: Festival Anyer–Panarukan Disiapkan, Bupati Rio Ingin Jalan Raya Pos Jadi Magnet Wisata dan Penggerak Ekonomi

Dalam operasi itu, tim KPK mengamankan total 21 orang dari beberapa lokasi berbeda. Sebanyak lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, serta seorang lainnya di Kabupaten Purworejo.

Salah satu pihak yang ikut diamankan adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Setelah proses pemeriksaan awal, KPK membawa 12 orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Mereka terdiri atas lima orang yang sebelumnya diamankan di Jakarta, enam orang dari Pemalang, dan satu orang dari Purworejo. Anom termasuk di antara pihak yang dibawa ke ibu kota untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut.

Penyidik menyita uang tunai senilai Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut. Tidak hanya itu, sejumlah lokasi di Kabupaten Pemalang turut dipasangi segel sebagai bagian dari proses penyidikan.

Baca Juga: Danposal Panarukan Buru Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan Suboh, Rumpon Rusak dan Terumbu Karang Terancam

KPK menduga perkara yang diungkap melalui operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan praktik suap dalam pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah tersebut.

Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara, termasuk dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang memiliki peran dalam kasus tersebut.

KPK diperkirakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai identitas tersangka lain, konstruksi perkara, serta barang bukti yang telah dikumpulkan setelah proses penyidikan berjalan lebih jauh.

Editor : Bayu Shaputra
Sumber : berbagai sumber
OTT bupati pemalang anom widiyantoro kpk