RADARSITUBONDO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Situbondo mengingatkan seluruh sekolah penerima bantuan revitalisasi (revit) agar menggunakan anggaran secara tepat sesuai petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah. Peringatan itu disampaikan karena proses memperoleh dana revitalisasi tidak mudah, bahkan sebagian sekolah harus menunggu bertahun-tahun hingga usulannya disetujui.
Kepala Dispendikbud Situbondo, Sopan Efendi, menegaskan pembangunan ruang maupun gedung sekolah yang didanai program revitalisasi harus mengutamakan kualitas. Sebab, fasilitas tersebut akan digunakan dalam jangka panjang oleh guru dan peserta didik sehingga tidak boleh dikerjakan secara asal-asalan.
Menurutnya, setiap kepala sekolah memiliki tanggung jawab memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan kementerian, mulai dari spesifikasi teknis hingga mutu pekerjaan di lapangan.
"Saya meminta kepada seluruh kepala sekolah agar melaksanakan pembangunan sesuai pedoman teknis dari kementerian dan dikerjakan semaksimal mungkin. Dana yang kita peroleh ini sangat sulit didapat," tegasnya.
Sopan menilai kualitas bangunan menjadi faktor penting karena berkaitan langsung dengan keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar. Gedung sekolah yang dibangun dengan baik diharapkan mampu bertahan dalam waktu lama tanpa memerlukan perbaikan besar dalam waktu dekat.
"Keselamatan guru dan siswa harus benar-benar kita jaga. Jangan sampai pembangunan dilakukan asal-asalan karena fasilitas itu digunakan setiap hari," imbuhnya.
Ia juga mengingatkan, kepatuhan terhadap juknis menjadi salah satu indikator evaluasi pemerintah dalam penyaluran bantuan revitalisasi berikutnya. Sekolah yang terbukti tidak memanfaatkan anggaran sesuai spesifikasi atau menghasilkan bangunan yang cepat rusak berpotensi kehilangan kesempatan memperoleh bantuan pada tahun-tahun mendatang.
"Bagi sekolah yang sudah mendapatkan bantuan, tolong dikerjakan dengan baik. Jangan berpikir bangunan itu hanya digunakan satu atau dua tahun, tetapi harus mampu bertahan dalam jangka panjang," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dispendikbud Situbondo, Bayu Wicaksono, mengungkapkan sekitar 40 sekolah memperoleh bantuan revitalisasi pada tahun ini. Mayoritas merupakan usulan yang diajukan pada 2025, bahkan sebagian telah diajukan sejak beberapa tahun sebelumnya sebelum akhirnya mendapat persetujuan.
Ia menjelaskan besaran bantuan yang diterima masing-masing sekolah tidak sama. Nilainya disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan yang diusulkan melalui proses verifikasi.
"Ada yang sekitar Rp 100 juta, ada pula yang lebih besar, tergantung tingkat kerusakan bangunan yang diajukan," katanya.
Bayu menambahkan, rekapitulasi total nilai anggaran revitalisasi sekolah di Situbondo baru akan diketahui setelah seluruh proses penganggaran tahun ini rampung. Karena itu, Dispendikbud meminta seluruh sekolah memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal agar kualitas infrastruktur pendidikan semakin baik sekaligus menjadi modal peningkatan layanan pendidikan di Situbondo. (rif/pri)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo